SuaraCianjur.id- Kuasa hukum dari Bharada E alias Richard Eliezer, Ronny Talapessy memberikan tanggapan soal grup Whatsapp (WA) 'Duren Tiga'. Grup tersebut dibuat ketika Brigadir J sudah tewas.
Ronny mengatakan kalau Bharada E sempat diundang oleh admin grup WA tersebut.Bharada E sendiri tidak keluar secara sendiri, tapi dia di ‘kick’ oleh admin pada hari yang sama.
"Bukan Bharada E yang keluar tapi dikeluarkan. Jadi itu terlihat sekali bahwa, yang aktif siapa, yang tidak aktif siapa," terang Ronny Talapessy dikutip tayangan KOMPAS TV, Selasa (20/12/2022).
Ronny menyebut kalau Bharada E tidak aktif berkomunikasi dalam grup WA Duren Tiga itu. Mungkin saja karena tidak aktif itu, akhirnya Bharada E di tending dari grup teresebut.
"Perlu kita tegaskan bahwa klien kami tidak aktif. Jadi kemudian dikeluarkan juga dia di hari yang sama oleh admin," jelas Ronny.
Pihaknya mengatakan tidak mengetahui secara pasti apa isi percakapan yang ada di dalam grup WA Duren Tiga. Karena tentang ini tidak dijelaskan secara spesifik dalam sidang.
Ronny berpendapat kalau hal ini menjadi bukti jika Ferdy Sambo memberikan doktrin kepada anak buahnya, dalam kasus kematian Brigadir J.
Karena dikabarkan kalau suami dari Putri Candrawathi ini aktif dalam memberikan doktrin kepada anggota grup WA Duren Tiga.
"Ini sebenarnya menjelaskan bahwa, yang disampaikan oleh klien saya bagaimana satu bulan itu saudara Ferdy Sambo tetap memberikan doktrinasi. Itu terbukti, bahwa yang aktif berkomunikasi itu adalah saudara Ferdy Sambo bukan klien kami," jelas Ronny.
Baca Juga: Ridwan Kamil Dikecam, Usai Posting Video Viral Ini
Selain itu juga kata Ronny menyebutkan jika Bharada E tidak menjadi bagian dari kubu Ferdy Sambo. Hal ini terjadi karena Bharada E tidak terlibat aktif dalam grup WA itu.
Ronny mengatakan kalau kliennya itu menjadi pasif, akibat tertekan dan tak bisa berpikir.
"Satu bulan itu dia didoktrin, untuk mempertahankan skenario tembak menembak," terang Ronny.
Dalam grup WA Duren Tiga itu ada seorang anggota dengan nama ‘Tuhan Yesus’.
Sementara itu Ahli digital forensik, Adi Sety, ketika hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai saksi mengatakan, jika grup itu diikuti juga oleh Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi beserta para ajudan mereka.
Kemudian Adi mengungkapkan kalau daftar nama kontak yang ada di grup Duren Tiga itu ada yang bernama ‘Tuhan Yesus’.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Peran Dul Jaelani dalam Hubungan El Rumi-Syifa Hadju Baru Terungkap, Sederhana tapi Manis Banget
-
Mengenal 'Black Box' Kereta Api yang Bisa Ungkap Penyebab Tabrakan Argo Bromo Anggrek di Bekasi
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Ada Ustaz Iseng Chat WA Syekh Ahmad Al Misry di Tengah Kasus Pelecehan, Dibalas Begini
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Poin Persib Bandung Sama dengan Borneo FC, Beckham Putra Buka Suara
-
Penampakan 'Taksi Ijo' Biang Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Sebelum Viral Seperti Sekarang, Taksi Hijau Sudah Lama Ditolak di Surabaya