SuaraCianjur.id – Biaya perjalan Haji akan naik setelah Menteri Agama, Yaqut Cholid Qoumas, secara resmi mengusulkan kenaikan pada Rapat Kerja Bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis (19/1/2023)
Kenaikan tersebut menyebabkan biaya perjalanan haji akan meningkat menjadi Rp 69 juta. Angka ini naik lebih dari 50% dibanding tahun 2022 yang besarannya hanya Rp 39,8 juta. Kenaikan ini diakibatkan adanya pengurangan nilai manfaat atau subsidi yang asalnya 40,54% menjadi 30%.
Kenaikan ini akan menimbulkan angka akumulasi yang sangat besar. Jika tidak dikelola dengan baik, maka berpotensi memunculkan tindakan korupsi yang dilakukan oleh oknum
Untuk itu Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH), langsung mengandeng KPK untuk mengamankan dana haji.
“Sampai saat ini kami sudah berkoordinasi dan bekerja sama dengan KPK, terkait dengan beberapa hal, utamanya tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan,” ujar Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, saat kepada wartawan.
Kerja sama ini merupakan langkah yang baik guna mendukung BPKH dalam pelaksanaan Haji tahun 2023. Kemudian, penggunaan sistem dari KPK ini dalam rangka menjaga pengelolaan haji dari tindakan korupsi sehingga dapat memberikan rasa aman terhadap jamaah haji yang telah mengucurkan uangnya untuk berangkat ke tanah suci.
Adapun data BPKH, sebelum diaudit, dana untuk pelaksanaan haji tahun 2023, per 31 Desember 2022 mencapai angka Rp. 167.812.123. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
BMKG Imbau Warga Pesisir NTB Waspadai Potensi Banjir Rob
-
Bagaimana Struktur Baja Masjid Raya Baitul Khairaat Pasca Gempa?
-
Alasan Mitsubishi Xforce Ultimate DS Tetap Relevan Bagi Pengguna yang Punya Mobilitas Tinggi
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Polda Sultra Lacak Aliran Dana Umrah Ilegal PT TRG Rp7 Miliar
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Kata-kata Ajdin Hrustic Bawa Timnas Australia Cetak Sejarah Amankan Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026