/
Sabtu, 21 Januari 2023 | 16:24 WIB
Jamaah yang akan berangka Haji (Media Centre Haji 2022)

SuaraCianjur.id – Biaya perjalan Haji  akan naik setelah Menteri Agama, Yaqut Cholid Qoumas, secara resmi mengusulkan kenaikan pada Rapat Kerja Bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis (19/1/2023)

Kenaikan tersebut menyebabkan biaya perjalanan haji akan meningkat menjadi Rp 69 juta. Angka ini naik lebih dari 50% dibanding tahun 2022 yang besarannya hanya Rp 39,8 juta. Kenaikan ini diakibatkan adanya pengurangan nilai manfaat atau subsidi yang asalnya 40,54% menjadi 30%.

Kenaikan ini akan menimbulkan angka akumulasi yang sangat besar. Jika tidak dikelola dengan baik, maka berpotensi memunculkan tindakan korupsi yang dilakukan oleh oknum

Untuk itu Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH), langsung mengandeng KPK untuk mengamankan dana haji.

“Sampai saat ini kami sudah berkoordinasi dan bekerja sama dengan KPK, terkait dengan beberapa hal, utamanya tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan,” ujar Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, saat kepada wartawan.

Kerja sama ini merupakan langkah yang baik guna mendukung BPKH dalam pelaksanaan Haji tahun 2023. Kemudian, penggunaan sistem dari KPK ini dalam rangka menjaga pengelolaan haji dari tindakan korupsi sehingga dapat memberikan rasa aman terhadap jamaah haji yang telah mengucurkan uangnya untuk berangkat ke tanah suci.

Adapun data BPKH, sebelum diaudit, dana untuk pelaksanaan haji tahun 2023, per 31 Desember 2022 mencapai angka Rp. 167.812.123. (*)

Load More