Suara.com - Biaya ibadah haji (BPIH) di Indonesia pada tahun 2023 diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) yang mewakili pemerintah disesuaikan menjadi Rp 98.893.909. Dari angka ini, biaya perjalanan yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp69 juta.
Sementara sisanya akan ditanggung oleh pengadaan subsidi dari nilai manfaat dana haji. Biaya pembebanan itu melonjak sangat tinggi ketimbang tahun lalu yang hanya Rp39,8 juta. Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," kata Yaqut dalam rapat kerja Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Yaqut menuturkan lebih lanjut bahwa penyesuaian biaya haji 2023 ini dilakukan demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan. Menurutnya, hal itu dengan besaran beban jamaan harus seimbang agar adil.
Di sisi lain, pemerintah sebelumnya mengumumkan kuota haji tahun 2023. Jumlahnya mencapai 221.000 jemaah yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun kesepakatan terkait jumlah kuota haji tahun ini sudah diresmikan.
Biaya Haji di Malaysia
Sebagai negara terdekat yang mayoritas warganya juga beragama Islam, biaya haji di Malaysia dapat dijadikan perbandingan. Melansir laman resmi tabunghaji.gov.my, pemerintah setempat menetapkan biaya haji dalam dua golongan.
Golongan pertama, yakni Kumpulan B40 dengan biaya haji sebesar 10.980 RM atau setara dengan Rp38,7 juta Lalu yang kedua, Kumpulan Bukan B40 dengan biaya haji sebesar RM 12.980 atau sekitar Rp45,8 juta.
Sebagai informasi, Kumpulan B20 adalah sebutan untuk kelompok masyarakat yang perlu diberi bantuan subsidi oleh pemerintah. Istilah itu sendiri diambil dari kata bottom (golongan terrendah) 40 persen.
Baca Juga: Biaya Haji 2023 Naik 29 Juta, Akademisi: Tanpa Subsidi Negara Memang Mahal
Nah, biaya yang tertera diatas sudah disubsidi oleh pemerintah melalui program Tabung Haji. Jika dilakukan tanpa subsidi, maka biaya haji tiap jemaah di Malaysia sebetulnya adalah RM 28.632 atau sekitar Rp100,9 juta.
Pemerintah Malaysia sendiri memang sudah membagi kelas ekonomi warga dalam tiga golongan untuk mempermudah pemberian subsidi. Selain B40, ada golongan tengah atau M40 (middle 40), dan golongan 20 persen teratas atau T20 (top 20).
Ketiga golongan dibagi berdasarkan pendapatan bulanan. Adapun golongan B40 memiliki penghasilan kurang dari RM 4.850 sekitar Rp 17,1 per bulan.
Sama halnya dengan Indonesia, masyarakat Malaysia juga bisa menyimpan dana haji melalui program TabungHaji. Biaya haji di Malaysia sendiri sudah termasuk tiket pesawat pulang-pergi, kelengkapan haji transportasi di Arab Saudi, serta akomodasi hotel dan makan di sana.
Meski biaya haji di Indonesia dan Malaysia disubsidi pemerintah, bujan berarti bantuan ini dibayar menggunakan APBN. Subsidi diambil dari hasil investasi pengelolaan dana haji dengan pencapaian yang diketahui lebih dari Rp 143 triliun.
Maknanya, calon jemaah haji kedua negara yang masih dalam daftar tunggu, melalui dana simpanan tersebut secara tidak langsung turut membayar biaya haji dari jemaah yang sudah berangkat terlebih dahulu.
Lalu, kesimpulan dari perbandingan biaya haji Indonesia (jika usulan kenaikan direalisasi) dengan biaya haji Malaysia, pembebanan kepada jamaah yang dibantu subsidi Negeri Jiran memiliki nominal lebih murah.
Namun, apabila ditinjau berdasarkan biaya haji tanpa subsidi, nominal yang dibebankan kepada jemaah di Malaysia lebih besar, yakni Rp 100,9 juta. Sementara usulan Kemenag untuk biaya haji Indonesia pada tahun 2023 sebesar Rp98,8 juta.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Tag
Berita Terkait
-
Biaya Haji 2023 Naik 29 Juta, Akademisi: Tanpa Subsidi Negara Memang Mahal
-
Dikasih Hati Minta Jantung Sultan Akhyar Dalang Dibalik Eksploitasi Nenek Mandi Lumpur Demi Gift.
-
Tarif Haji Naik Tahun Ini, Segini Rincian Biaya yang Harus Dikeluarkan Per Jemaah Hasil Perhitungan Kemenag
-
Fantastis! Mentri Agama Sampaikan Biaya Haji 2023, Naik Drastis Hingga 29 Juta
-
Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta, Menag Yaqut: Prinsip Keadilan dan Keberlangsungan Dana Haji
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik
-
Pengamat: Pernyataan 'Peras Darah' Kaesang Adalah Mekanisme Proteksi Diri Keluarga Jokowi