SuaraCianjur.id- Rencana perusahaan raksasa Google melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 12.000 pegawainya, menawarkan sejumlah paket pesangon.
Google akan memberikan sejumlah paket pesangon kepada karyawannya masing-masing yang terkena dengan kebijakan tersebut.
Menurut CEO Alphabet dan Google, Sundar Pichai, kabar PHK kepada belasan ribu karyawannya itu disampaikan dalam postingan dalam blog resmi Google.
Menurut Pichai, pihak manajemen terpaksa harus memangkas 12.000 karyawan atau sekitar enam persen dari jumlah total karyawan Google yang ada di seluruh dunia.
Menurutnya hal itu adalah sebuah keputusan yang sulit. Pihak manajemen Google terpaksa harus mengambil hal itu, karena kondisi ekonomi global yang tidak menentu dan tak sesuai dengan prediksi perusahaan.
"Selama dua tahun belakangan kami melihat ada pertumbuhan yang sangat signifikan. Untuk menunjang pertumbuhan tersebut, kami sempat melakukan banyak perekrutan," ungkap Pichai melansir dari blognya, dilihat Selasa (24/1/2023).
"Namun ternyata kondisi ekonomi saat ini tidak sebagus kondisi ekonomi pada saat kami merekrut banyak orang ke Google," lanjutnya.
Dalam laporan The Information menyebutkan kalau PHK Google berdampak kepada hampir setiap sektor produk utama Google. Hal itu juga berdampak kepada Chrome, Search, Android, dan Google Clouds.
Dari sumber yang tahu atas masalah tersebut, pegawai yang dirumahkan adalah termasuk dari mereka yang mendapatkan penilaian dengan kinerja yang sangat baik.
Baca Juga: Ini Dia Peristiwa Penting dan Amalan Penting di Bulan Rajab
Termasuk juga bagi pegawai yang baru naik jabatan atau dipromosikan, dan manajer dengan gaji sebesar 500.000 sampai satu juta dollar AS atau sekitar sekitar Rp 7,5 sampai 15 miliar per tahun.
Google sudah mempersiapkan sejumlah paket pesangon untuk para para karyawan yang di PHK. Seperti mendpaatkan gaji sebanyak 18 minggu, sampai saham yang dicairkan oleh perusahaan.
Adapun rincian pesangon yang diterima oleh karyawan Google yang di PHK sebagai berikut:
1. Google akan membayar karyawan selama masa pemberitahuan (notice period). Yakni lamanya waktu karyawan untuk bekerja. Terhitung dari dikirimkannya pemberitahuan PHK sampai hari terakhir mereka bekerja.
2. Karyawan yang terkena PHK akan mendapatkan pesangon dimulai dari 16 minggu ditambah dengan gaji dua minggu, dalam setiap tahun penambahan kerja di Google.
Sehingga pesangon tersebut akan memperhitungkan lamanya waktu bekerja karyawan di perusahaan Google.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Tangis Haru dan Doa Keluarga Iringi Keberangkatan 439 Jemaah Haji dari Palembang
-
PTBA dan BKMT Muara Enim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Kelas Kreasi Vol 7
-
Grand Final Proliga 2026: Garuda Jaya Paksa Samator Mainkan Leg Ketiga Usai Menang Tipis 3-2
-
BRI Dukung Eksportir Muda Sumsel, Salurkan Pembiayaan di Sultan Muda Xpora Summit 2026
-
BRI Super League: Menang 2-1 Atas Bhayangkara FC, Persis Terus Jauhi Zona Merah
-
Dituduh Monopoli 750 Proyek Dapur MBG, Uya Kuya Akhirnya Bongkar Fakta Sebenarnya
-
Niat Ambil Tutup Pipa yang Jatuh, Muhammad Irfan Malah Tersedot ke Dalam Aliran Irigasi
-
Tips Merawat Sepatu Branded agar Tidak Cepat Rusak karena Genangan Air Hujan di Jakarta
-
Tendangan Kungfu Fadly Alberto Hengga ke Pemain Dewa UnitedBerujung Damai
-
Jalur Cikembar-Kiaradua Membara! Warga Protes Jalan Rusak 11 Km yang Tak Kunjung Diperbaiki