SuaraCianjur.id – Mahasiswa Universitas Indonesia, Muhammad Hasya Atallah Saputra, resmi menjadi tersangka setelah dirinya tewas ditabrak oleh pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kabar ini didapat setelah tim advokasi keluarga Hasya, menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
Dalam surat tersebut diterangkan bahwa kasus dihentikan, karena tersangka sudah meninggal.
“SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," ucap Indira, salah satu dari tim advokasi Hasya.
Adapun terkait dengan alasan dijadikannya Hasya sebagai tersangka, pihak keluarga tidak bisa menjawab.
"Kalau soal ini kami tidak bisa jawab. Yang bisa jawab polisi ya," lanjut Indira.
Adapun menurut keterangan dari pihak kepolisian, Hasya dinilai tewas karena kelalaiannya, bukan akibat ditabrak oleh pensiunan anggota Polri. Hasya diduga tidak hati-hati dan berkendara dalam kecepatan tinggi. Padahal situasi jalan pada saat itu sedang licin. Oleh karena itu, Hasya ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun keterangan dari pihak keluarga adalah Hasya oleng dan terjatuh, lalu ditabrak dan dilindas oleh mobil dari arah yang berlawanan. Pada saat itu, pengemudi mobil tersebut tidak mau bertanggung jawab sehingga Hasya langsung dilarikan ke rumah sakit setelah temannya memanggil ambulan.
Sementara itu, peristiwa ini sontak mendapatkan respon masyarakat seperti melalui tagar Mahasiswa UI di twitter.
Baca Juga: Setelah Diadukan FIFPRO, Sepak Bola Indonesia Kembali Terancam Sanksi
“giliran kasus bocah yang menghalangi truk, yang jadi tersangka malah supir truknya, gak habis pikir sama hukum ini negara,” cuit akun twitter linka_san. (*)
Berita Terkait
-
Pengacara Siapkan Langkah Hukum, Usai Almarhum Hasya Ditetapkan jadi Tersangka Setelah Ditabrak Pensiunan Polisi
-
Mahasiswa UI Hasya Atallah Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, Polisi: Tak Puas Bisa Ajukan Praperadilan
-
Mahasiswa UI Berstatus Tersangka usai Tewas Dilindas Pensiunan Polisi, Ibunda Hasya Murka: Ayo Buktikan di Pengadilan!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
5 Pemain Keturunan Siap Bela Timnas Indonesia, Tinggal Naturalisasi
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
5 Mobil yang Tampilannya Di-Bully Tapi Menang Fungsi
-
Gerakan Gentengisasi Presiden Prabowo Subianto, Apa Itu?
-
Aksi HOA Malam Nanti di Jakarta, Intim tapi Bakal Meledak-ledak
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Meski Turun, Jumlah Pengangguran RI Capai 7,35 Juta Orang
-
3 Tahun Vakum, Rafael Tan Comeback Lewat Lagu 'Aku Sayang Kamu' yang Pernah Hits di Bandung