SuaraCianjur.id – Mahasiswa Universitas Indonesia, Muhammad Hasya Atallah Saputra, resmi menjadi tersangka setelah dirinya tewas ditabrak oleh pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kabar ini didapat setelah tim advokasi keluarga Hasya, menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
Dalam surat tersebut diterangkan bahwa kasus dihentikan, karena tersangka sudah meninggal.
“SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," ucap Indira, salah satu dari tim advokasi Hasya.
Adapun terkait dengan alasan dijadikannya Hasya sebagai tersangka, pihak keluarga tidak bisa menjawab.
"Kalau soal ini kami tidak bisa jawab. Yang bisa jawab polisi ya," lanjut Indira.
Adapun menurut keterangan dari pihak kepolisian, Hasya dinilai tewas karena kelalaiannya, bukan akibat ditabrak oleh pensiunan anggota Polri. Hasya diduga tidak hati-hati dan berkendara dalam kecepatan tinggi. Padahal situasi jalan pada saat itu sedang licin. Oleh karena itu, Hasya ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun keterangan dari pihak keluarga adalah Hasya oleng dan terjatuh, lalu ditabrak dan dilindas oleh mobil dari arah yang berlawanan. Pada saat itu, pengemudi mobil tersebut tidak mau bertanggung jawab sehingga Hasya langsung dilarikan ke rumah sakit setelah temannya memanggil ambulan.
Sementara itu, peristiwa ini sontak mendapatkan respon masyarakat seperti melalui tagar Mahasiswa UI di twitter.
Baca Juga: Setelah Diadukan FIFPRO, Sepak Bola Indonesia Kembali Terancam Sanksi
“giliran kasus bocah yang menghalangi truk, yang jadi tersangka malah supir truknya, gak habis pikir sama hukum ini negara,” cuit akun twitter linka_san. (*)
Berita Terkait
-
Pengacara Siapkan Langkah Hukum, Usai Almarhum Hasya Ditetapkan jadi Tersangka Setelah Ditabrak Pensiunan Polisi
-
Mahasiswa UI Hasya Atallah Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, Polisi: Tak Puas Bisa Ajukan Praperadilan
-
Mahasiswa UI Berstatus Tersangka usai Tewas Dilindas Pensiunan Polisi, Ibunda Hasya Murka: Ayo Buktikan di Pengadilan!
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Polisi Tahan Satu Tersangka Lagi Kasus Penganiayaan Maut di Siantar, Mobil Ormas Ikut Diamankan
-
7 Tips Feng Shui yang Dipercaya Membawa Keberuntungan di Hari Senin
-
Babak-belur di Tangan Spanyol, Pelatih Arab Saudi Ucap Kalimat Menyentuh
-
Surat Cinta Siswi SD di Nias Utara untuk Prabowo: Bisa Menabung Berkat MBG
-
Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80
-
IHSG Menghijau di Senin Pagi, Cek Saham yang Cuan
-
Fallout Season 3 Bakal Tambah Bintang Anyar, Game Baru Tim Cain Sedang Dipersiapkan
-
Review My Royal Nemesis: Drama Romcom dengan Chemistry yang Sulit Dilupakan
-
Pembangunan PLTS Koperasi Pertama di Indonesia Capai 80 Persen
-
Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Stagnan Dibanderol Rp2.668.000/Gram