SuaraCianjur.id – Mahasiswa Universitas Indonesia, Muhammad Hasya Atallah Saputra, resmi menjadi tersangka setelah dirinya tewas ditabrak oleh pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kabar ini didapat setelah tim advokasi keluarga Hasya, menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
Dalam surat tersebut diterangkan bahwa kasus dihentikan, karena tersangka sudah meninggal.
“SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," ucap Indira, salah satu dari tim advokasi Hasya.
Adapun terkait dengan alasan dijadikannya Hasya sebagai tersangka, pihak keluarga tidak bisa menjawab.
"Kalau soal ini kami tidak bisa jawab. Yang bisa jawab polisi ya," lanjut Indira.
Adapun menurut keterangan dari pihak kepolisian, Hasya dinilai tewas karena kelalaiannya, bukan akibat ditabrak oleh pensiunan anggota Polri. Hasya diduga tidak hati-hati dan berkendara dalam kecepatan tinggi. Padahal situasi jalan pada saat itu sedang licin. Oleh karena itu, Hasya ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun keterangan dari pihak keluarga adalah Hasya oleng dan terjatuh, lalu ditabrak dan dilindas oleh mobil dari arah yang berlawanan. Pada saat itu, pengemudi mobil tersebut tidak mau bertanggung jawab sehingga Hasya langsung dilarikan ke rumah sakit setelah temannya memanggil ambulan.
Sementara itu, peristiwa ini sontak mendapatkan respon masyarakat seperti melalui tagar Mahasiswa UI di twitter.
Baca Juga: Setelah Diadukan FIFPRO, Sepak Bola Indonesia Kembali Terancam Sanksi
“giliran kasus bocah yang menghalangi truk, yang jadi tersangka malah supir truknya, gak habis pikir sama hukum ini negara,” cuit akun twitter linka_san. (*)
Berita Terkait
-
Pengacara Siapkan Langkah Hukum, Usai Almarhum Hasya Ditetapkan jadi Tersangka Setelah Ditabrak Pensiunan Polisi
-
Mahasiswa UI Hasya Atallah Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, Polisi: Tak Puas Bisa Ajukan Praperadilan
-
Mahasiswa UI Berstatus Tersangka usai Tewas Dilindas Pensiunan Polisi, Ibunda Hasya Murka: Ayo Buktikan di Pengadilan!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Gentrifikasi Piring: Saat Makan Murah Menjadi Barang Mewah
-
Terpopuler: Kompetitor Beringas Siap Libas R15, Motor Listrik BGN Jadi Sorotan
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Piala Dunia 2026: Henry Ramal Argentina, Prancis, dan Spanyol Mendominasi, Siapa Juaranya?
-
Lewat Musik di Album Terbaru, Grego Julius Dekatkan Umat pada Bunda Maria
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
4 Shio yang Diprediksi Penuh Keberuntungan dan Energi Positif pada 8 Mei 2026
-
Warga Palembang Dijanjikan Imbalan Jika Rekam Pembuang Sampah, Efektifkah?
-
Jose Mourinho Coret Spanyol, Jagokan Dua Negara Ini Bertemu di Final Piala Dunia 2026