Suara.com - Polda Metro Jaya mempersilahkan jika pihak keluarga korban ingin melakukan praperadilan terkait perkara tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah, diduga ditabrak Eks Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
“Proses ini, kalau pihak sana (keluarga) belum puas bisa mengajukan praperadilan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, di Polda Metro Jaya, pada Jumat (27/1/2023).
Namun, kata Latif, jika ingin melakukan praperadilan, harus ada alat bukti baru yang dimiliki.
“Jadi ada mekanisme hukumnya, tentu berdasarkan alat bukti baru yang dimiliki para pihak,” katanya.
Hasya Atallah tewas usai diduga tertabrak mobil Mitsubishi Pajero milik eks Kapolsek Cilincing, AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono.
Namun, Latif mengatakan penyebab kematian Hasya bukan semata akibat tertabrak oleh Pajero yang dikemudikan Eko. Namun, sebelum tertabrak, Hasya terlebih dahulu terjatuh karena menghindari kendaraan di depannya yang berbelok mendadak.
Hasya saat itu terpental ke jalur sebelah kanan, secara bersamaan dari belakang melaju Eko dengan menggunakan Pajero. Akibat jarak yang terlalu dekat, Eko diebut tidak bisa menghindar. Akibatnya, Hasya pun tertabrak.
“Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya, jadi dia Meninggal dunia. Jadi yang menghilangkan nyawa nya karena kelalaiannya sendiri bukan kelalaian pak Eko,” jelas Latif.
Sementara Latif menganggap Eko tak bisa dijadikan tersangka berdasarkan beberapa pertimbangan. Di antaranya, Eko berada di jalur yang tepat.
"Pak eko berada di lajurnya, karena ini kan cuman dua arah, dan pas jalannya kanan kiri sesuai dengan aturannya, pak Eko berada di hak utama jalannya pak Eko," katanya.
Latif melanjutkan, kasus ini dihentikan, dan telah diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) karena tersangka telah meninggal dunia.
"(Kami) mengambil kesimpulan, kasus ini SP3," ujar Latif.
Jadi Tersangka
Sebelumnya Polisi menetapkan mahasiswa FISIP Universitas Indonesia Muhammad Hasya Atallah Saputra yang tewas diduga ditabrak eks Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono sebagai tersangka.
Kabar penetapan tersangka ini disampaikan oleh tim Advokasi keluarga Hasya, Indira Rezkisari. Indira mengatakan tim kuasa hukum Hasya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau SP2HP terkait perkara Kecelakaan Lalu Lintas No. B/42/I/2023/LLJS ini pada tanggal 16 Januari 2023.
Berita Terkait
-
Tewas Ditabrak Purnawirawan Polisi, Mahasiswa UI Malah Jadi Tersangka! Kasusnya Kini Disetop!
-
Ibunda Mahasiswa FISIP UI Kecewa Putranya yang Tiada Ditetapkan Jadi Tersangka, Ingin Proses Pengadilan Transparan
-
Mahasiswa UI Berstatus Tersangka usai Tewas Dilindas Pensiunan Polisi, Ibunda Hasya Murka: Ayo Buktikan di Pengadilan!
-
Janggal! di 100 Hari Kematiannya, Mendiang Hasya Mahasiswa UI Korban Tabrak Lari Eks Kapolsek Cilincing Malah Tersangka
-
Jadi Korban Tabrak Lari, Pelajar Asal Pringsewu Meninggal
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
Terkini
-
10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Belum Teridentifikasi
-
Sebut Narasi Ferry Irwandi 'Sesat Pikir' di Kasus Chromebook, Pengamat: Hukum Itu Fakta, Bukan Opini
-
14 Orang Tewas di Tragedi Maut Bekasi Timur, Media Asing Soroti Keselamatan Transportasi RI
-
DPR Desak Pemerintah Benahi Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Maut di Bekasi
-
Basarnas Ungkap Alasan Lokomotif KA Argo Bromo Tak Langsung Dievakuasi: Ada Nyawa yang Terjepit
-
Buntut Kekerasan di Daycare Jogja, Komisi X DPR Segera Panggil Mendikdasmen untuk Evaluasi Total
-
Haru dan Cemas, Warga Padati Pos Pengaduan Cari Kabar Korban Tabrakan KRL
-
Krisis Tersembunyi di Balik Belanja Online: Tanpa Regulasi Jelas, Sampah Kemasan Jadi Bom Waktu
-
Dirut KAI: Evakuasi KA Argo Bromo 100 Persen Rampung, KRL ke Cikarang Masih Dihentikan
-
Kisah Mantan Penjudi Takut Nonton Pertandingan Piala Dunia 2026, Kenapa?