SuaraCianjur.id - Inilah adab berhubungan suami-istri yang harus diketahui menurut ajaran Islam.
Hubungan intim suami-istri merupakan salah satu perintah Allah Swt. agar umat Islam dapat meneruskan keturunannya.
Islam pun sudah mengatur ketetapan dan tata cara berhubungan suami-istri, yang jika dijalankan maka hubungan intim tersebut akan mendapatkan berkah dari Allah Swt.
Apa sajakah adab yang harus diperhatikan saat berhubungan suami-istri? Berikut Suara Cianjur rangkum dari berbagai sumber pada Selasa (31/1/2023).
Adab Berhubungan Intim
Dilansir dari perkataan Yusuf Madani dalam buku Pendidikan Seks untuk Anak dalam Islam, baiknya sebelum berhubungan seksual pasangan suami istri berwudhu dan berdoa terlebih dahulu.
Doa yang dipanjatkan yakni mohon diberikan keturunan, serta melaksanakannya di waktu tertentu yang disarankan.
Dalam buku Fiqih Islam wa Adilatuhu Jilid 4, dijelaskan pula adab bersenggama yang disampaikan langsung oleh Rasulullah Saw.
Adab tersebut di antaranya: berwudhu, membaca basmalah, melafalkan Surat Al-Ikhlas, takbir, tahlil, kemudian berdoa sebelum memulainya.
Selain itu, saat berhubungan tidak disarankan menghadap kiblat saat berhubungan, sebagai pengagungan terhadap Kakbah.
Baca Juga: Disiplin Nikita Willy Ajarkan Baby Issa Rasa Lapar dan Tepat Waktu Sejak Usia Dini
Berhubungan seksual dalam keadaan telanjang bulat juga dimakruhkan, baiknya tubuh ditutup dengan kain saat berhubungan.
Dilanjutkan supaya si suami untuk memulai dengan merayu, memeluk, mencium. Ketika seorang suami telah mencapai hasratnya, maka jangan tergesa-gesa menyelesaikannya.
Hendaklah untuk menunggu agar istrinya juga sampai pada hasratnya. Serta hindari banyak berbicara saat berhubungan intim.
Adapun bila si suami ingin menggauli istrinya lagi, maka sekiranya untuk membasuh kemaluannya terlebih dahulu dan berwudhu kembali, sebab bisa menambah semangat dan lebih bersih.
Suami Dilarang Menggauli Istri Melalui Dubur
Para ulama fiqih menjelaskan bagian kemaluan istri yang boleh disetubuhi, yakni vaginanya, bukan dubur.
Selain itu, si suami diperbolehkan menjamah istrinya dengan teknik apa pun, baik sambil berdiri, dari arah depan atau belakang, dan hal terpenting harus di bagian farjinya.
Sebagaimana dalam firman Allah pada Surat Al-Baqarah ayat 223:
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Polytron Indonesia Open 2026: Kembalinya Demam Bulu Tangkis dan Inovasi yang Tak Pernah Habis
-
Situs Pemetaan Calon Murid Baru Jabar Down Saat Pengumuman
-
Metronome oleh izna: Rangkul Identitas Diri Jadi Standar Utama dalam Hidup
-
IDAI Minta Anak di Bawah 2 Tahun Bebas dari Gawai, Cegah Speech Delay hingga Virtual Autism
-
Adu Spek Samsung Galaxy A17 4G vs Infinix Hot 70: Pilih HP Murah yang Mana?
-
Mengenal Anjuran Makan Bubur Suro 1 Muharram, Ini Makna dan Resep Spesial
-
Kiosnya Diratakan Alat Berat, Pedagang Puncak Pass Bingung Cari Tempat Jualan Baru
-
Nyore di Kafe Petli: Cerita Reuni dan Langit Senja yang Memilih Sembunyi
-
Xiaomi Buds 6 Resmi Meluncur, Bawa Harman Tuning dan Baterai hingga 35 Jam
-
Sisi Gelap Philadelphia Kota Tuan Rumah Piala Dunia 2026: Banyak Zombie Berkeliaran