SuaraCianjur.id – Pada sidang yang dilakukan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023), MK memutuskan untuk menolak gugatan judicial review terkait dengan pernikahan beda agama dalam undang-undang perkawinan.
"Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK, Anwar Usman, saat membacakan putusan tersebut.
MK beralasan bahwa undang-undang hanya mengatur tentang administrasi pernikahan. Adapun terkait dengan sah atau tidaknya, maka dikembalikan ke hukum agama masing-masing.
"MK tetap pada pendiriannya terhadap konstitusionalitas perkawinan yang sah adalah yang dilakukan menurut agama dan kepercayaannya serta setiap perkawinan harus tercatat sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar salah satu anggota hakim MK, Wahiduddin.
Keputusan ini diambil setelah MK meninjau berbagai pertimbangan, diantaranya pertimbangan dari para ahli akademisi, juga ahli keagamaan.
Gugatan judicial review terhadap undang-undang pernikahan pertama kali diajukan oleh Ramos Petege, seorang pemeluk Katolik yang gagal menikahi wanita islam. Setelahnya, Ramos melakuka gugatan undang-undang pernikahan agar pernikahan beda agama bisa diakomodir oleh pemerintah.
meski secara normatif tidak diakui, secara praktik ada nikah beda agama. Bagaimana solusi pemerintah?" tutur Zico Simanjuntak, kuasa hukum penggugat. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
Identitas Korban Bus ALS di Muratara Mulai Terungkap, Ini Daftar Nama yang Sudah Teridentifikasi
-
5 Poin Panas Polemik PSEL Bogor: Mulai dari Ancaman Kesehatan Hingga Tawaran Studi Banding ke China
-
Bus ALS yang Terbakar di Muratara Ternyata Bawa Motor dan Tabung Gas Elpiji
-
5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Sejumlah Kader Nasdem dan Parpol Lain di Kabupaten Sarmi Papua Pindah ke PSI
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Perjalanan Pasutri asal Pati Berubah Mencekam saat Bus ALS Terbakar di Muratara
-
4 Rekomendasi Sepeda Gunung United Bike yang Ramah di Kantong Banget, Mulai Rp2 Jutaan