SuaraCianjur.id – Kali ini jagad twitter dihebohkan dengan postingan ‘Nikah di KUA’. Hal ini memperlihatkan bagaimana bahagianya pasangan yang ‘hanya’ nikah di KUA.
“aku nikah tahun 2021, gratis karena di KUA doang terus foto belakangnnya pohon pisang, HAHAH,” tulis postingan berfoto akun twitter @odongpejj.
“same energy, aku juga team nikah di KUA, hihihi,” tulis akun cellaiskandar.
Meski nikah di KUA, para pasangan ini tetap berpakaian selayaknya akan menikah. Pria menggunakan jas atau pakaian adat, begitupun pihak wanita menggunakan kebaya atau pakaian adat lainnya.
Untuk itu, bagi pasangan yang ‘ngebet’ untuk menikah, dan terkendala masalah biaya resepsi, jangan khawatir, nikah di KUA solusinya.
Adapun pasangan yang menikah di KUA tidak akan dikenai biaya alias gratis. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2014. Berdasarkan PP tersebut disebutkan bahwa pernikahan yang dilakukan di kantor KUA pada hari dan jam kerja dikenai biaya Rp0 (gratis).
Kendati demikian, untuk biaya administrasi pencatatan pernikahan di KUA pengantin tetap akan dikenakan biaya, yaitu Rp30.000.
Terkait dengan Prosedur nikah di KUA bagi calon pengantin, diantaranya:
1. Mendatangi ketua RT untuk mengurus surat pengantar ke kelurahan/desa;
Baca Juga: BPKH Bantah Dana Haji Diinvestasikan Buat Proyek Infrastruktur
2. Mendatangi kelurahan/desa untuk mengurus surat pengantar nikah ke KUA;
3. Jika pernikahan dilakukan kurang dari 10 hari dari waktu pendaftaran, harus minta keterangan dispensasi dari kecamatan;
4. Mendatangi KUA tempat dilaksanakannya akad nikah untuk melakukan pemeriksaan surat-surat dan data calon pengantin beserta wali nikah;
5. Melaksanakan akad nikah sesuai dengan tempat dan waktu yang telah disetujui sebelumnya;
6. Menerima buku nikah dan cek keaslian buku nikah. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Awet Muda, Ini Alasan Healthy Aging Jadi Tren Baru Dunia Kecantikan
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman
-
DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat
-
8 Cara Feng Shui untuk Mendapatkan Jodoh, Mulai dari Menata Kamar hingga Dekorasi Rumah
-
Kolaborasi Positif Mandiri Jogja Marathon 2026: Dari Lintasan Lari untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi
-
EA Sports FC 26 Dapat Diskon Besar: Cuma Rp50 Ribu di Steam, Versi Switch Gratis
-
39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T
-
CELIOS: Penggunaan Dana Pribadi Prabowo buat Kunjungan Luar Negeri Langgar Undang-Undang!
-
Purbaya Akui China Sempat Khawatir soal Kondisi Fiskal RI