SuaraCianjur.id – Kali ini jagad twitter dihebohkan dengan postingan ‘Nikah di KUA’. Hal ini memperlihatkan bagaimana bahagianya pasangan yang ‘hanya’ nikah di KUA.
“aku nikah tahun 2021, gratis karena di KUA doang terus foto belakangnnya pohon pisang, HAHAH,” tulis postingan berfoto akun twitter @odongpejj.
“same energy, aku juga team nikah di KUA, hihihi,” tulis akun cellaiskandar.
Meski nikah di KUA, para pasangan ini tetap berpakaian selayaknya akan menikah. Pria menggunakan jas atau pakaian adat, begitupun pihak wanita menggunakan kebaya atau pakaian adat lainnya.
Untuk itu, bagi pasangan yang ‘ngebet’ untuk menikah, dan terkendala masalah biaya resepsi, jangan khawatir, nikah di KUA solusinya.
Adapun pasangan yang menikah di KUA tidak akan dikenai biaya alias gratis. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2014. Berdasarkan PP tersebut disebutkan bahwa pernikahan yang dilakukan di kantor KUA pada hari dan jam kerja dikenai biaya Rp0 (gratis).
Kendati demikian, untuk biaya administrasi pencatatan pernikahan di KUA pengantin tetap akan dikenakan biaya, yaitu Rp30.000.
Terkait dengan Prosedur nikah di KUA bagi calon pengantin, diantaranya:
1. Mendatangi ketua RT untuk mengurus surat pengantar ke kelurahan/desa;
Baca Juga: BPKH Bantah Dana Haji Diinvestasikan Buat Proyek Infrastruktur
2. Mendatangi kelurahan/desa untuk mengurus surat pengantar nikah ke KUA;
3. Jika pernikahan dilakukan kurang dari 10 hari dari waktu pendaftaran, harus minta keterangan dispensasi dari kecamatan;
4. Mendatangi KUA tempat dilaksanakannya akad nikah untuk melakukan pemeriksaan surat-surat dan data calon pengantin beserta wali nikah;
5. Melaksanakan akad nikah sesuai dengan tempat dan waktu yang telah disetujui sebelumnya;
6. Menerima buku nikah dan cek keaslian buku nikah. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026