SUaraCianjur.id - PT PLN Persero memberikan kabar gembira bagi masyarakat kurang mampu dan masyarakat yang tinggal di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal. Melalui program "Memberi Terang Membangun Negeri", PLN menawarkan diskon sebesar 50% untuk biaya pemasangan listrik pelanggan 450 VA.
Program ini sangat penting untuk mempercepat rasio elektrifikasi 100% serta memastikan bahwa semua rumah dan lingkungan memiliki akses listrik yang berkualitas. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Utama PLN, Darmawan Prasojdo.
“implementasi sila kelima Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam mendapatkan akses dan manfaat listrik dari PLN,” ujar Darmawan dalam keterangan tertulus, Minggu (12/2/2023).
Adanya diskon ini, harga pemasangan listrik dengan daya 540 VA kini menjadi Rp. 210.500, yang sebelumnya biayanya mencapai Rp. 412.000
Adapun bagi masyarakat yang mau mendapatkan diskon ini, harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Setelahnya, masyarakat dapat mengajukan permohonan melalui PLN Mobile atau Call Centre 123.
Meski demikian, menurut Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti, harga diskon ini hanya berlaku untuk rumah yang membutuhkan sambungan dan pemasangan Kwh meter, tidak berlaku untuk penyambungan jaringan.
Sebagai informasi, diskon ini hanya berlaku sampai 31 Desember 2023. Untuk itu, masyarkat yang memerlukan akses listrik bisa langsung menghubungi PLN. (*)
Baca Juga: DPD KAI Jawa Tengah Soroti Pengawasan DPRD Solo Soal Kenaikan Tarif PBB
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Belanda Terpeleset di Babak Tos-tosan, Maroko Kantongi Tiket 16 Besar
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Nikmati Belanja Lebih Hemat di Blibli Lewat Deretan Promo Spesial BRIDAY
-
3 Sepatu Trail Running Lokal Terbaik, Ini Harga dan Review Pembeli setelah Dipakai
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Sekolah Rakyat Jasinga Bogor, Kawasan Pendidikan Modern Berbalut Panorama Pegunungan
-
Korelasi Pidato Prabowo dengan IHSG, Isu Gorengan atau Fakta?
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
PSEL Bogor: Solusi Energi Bersih vs Kekhawatiran Warga Kayumanis