SuaraCianjur.id – Pada hari ini, Senin (13/2), pasangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menghadapi sidang vonis pembacaan putusan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Berdasarkan informasi yang terdapat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 09.30 WIB dan rencananya akan berlangsung hingga selesai.
"Senin, 13 Februari 2023 agenda sidang untuk putusan pukul 09.30-selesai," tulis SIPP PN Jakarta Selatan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman pidana seumur hidup dan Putri Candrawathi dengan pidana delapan tahun penjara. Namun, tuntuan tersebut bukan tidak mungkin akan meningkat menjadi vonis hukuman mati.
Peneliti sekaligus Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, memprediksi bahwa Ferdy Sambo akan buka-bukaan soal pelanggaran perwira Polri jika dirinya divonis hukuman mati.
"Kalau Sambo mendapat ancaman hukuman mati, dia sedang memperjuangkan hidup dan matinya. Kalau dia mendapatkan ancaman hukuman mati, perlawanannya akan mengeras," kata Sugeng kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).
Namun pernyataan ini langsung mendapatkan respon dari Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Dirinya menyatakan bahwa sampai saat ini, belum ada isu atau kabar Sambo akan membongkar pelanggaran perwira Polri.
“Biasanya isu-isu seperti itu, pihak pengawasan internal Irwasum maupun Propam pasti akan tinjut, nanti kalau ada informasi akan disampaikan ke temen-temen. Sampai saat ini belum dapat informasi,” ujar Dedi, Kamis (26/1/2023). (*)
Baca Juga: Perseteruan Makin Memanas, Thomas Doll Sebut Shin Tae Yong Seperti Badut
Berita Terkait
-
Kondisi Tangan Diborgol Jelang Sidang Vonis, Ferdy Sambo Dikawal Super Ketat Anggota Brimob Bersenjata Laras Panjang
-
Muncul di Sidang Vonis, Para Fans Pakai Kaos Berwajah Sambo: Semangat Ya Pak!
-
Komisi III soal Vonis Ferdy Sambo: Wajar Seandainya FS Dihukum Berat, Itu Konsekuensi yang Dia Harus Terima
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Timnas Indonesia Bantai Saint Kitts and Nevis, John Herdman: Jangan Cepat Puas!
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Regional Office Palembang Kucurkan KUR Rp 2,34 Triliun
-
Krisis Sampah Berakhir? 7 Fakta Pemkab Serang 'Gempur' TPS3R demi Lingkungan Bersih
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar