Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, bahwa Komisi III DPR RI menyerahkan soal vonis Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya ke majelis hakim. Menurutnya, jika Sambo divonis hukuman berat, hal itu merupakan konsekuensi yang wajar.
"Kami di Komisi III menyerahkan soal vonis terhadap Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya itu pada majelis hakim yang bersangkutan. Kami meyakini bahwa selain mempertimbangkan seluruh fakta-fakta yang terungkap dan alat-alat bukti yang diajukan ke persidangan," kata Arsul kepada wartawan, Senin (13/2/2023).
"Hakim juga akan menjatuhkan vonisnya dengan mempertimbangkan rasa keadilan baik bagi masyarakat, keluarga korban Brigadir Joshua maupun para terdakwa dan keluarganya," sambungnya.
Menurutnya, yang tidak kalah pentingnya bagi masyarakat luas, termasuk bagi para anggota Polri sendiri adalah memetik pelajaran dari apa yang terjadi dalam kasus ini.
"Seandainya pun FS dihukum berat nanti, itu adalah konsekuensi wajar yang harus dia terima," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, satu pelajaran yang terpenting utamanya bagi para anggota Polri adalah bahwa perintah atasan yang jelas melanggar atau menyalahi hukum tidak seharusnya dituruti sehebat atau sekeras apapun atasan mereka.
"Sejumlah perwira Polri dalam kasus ini menjadi korban akibat mereka mengikuti perintah yang jelas salah dr atasannya karena takut dimarahi atau dibuang posisinya. Akibatnya mereka malah kehilangan profesi sebagai Bhayangkara yang sudah mereka jalani dan banggakan bertahun-tahun," tuturnya.
Kemudian, kata dia, pelajaran ke dua adalah tentang pentingnya mengelola emosi sebagai anggota Polri yang memegang senjata yang bisa digunakan untuk menghilangkan nyawa orang.
Baca Juga: Polisi Gunakan Tactical Wall Game di Sidang Vonis Ferdy Sambo, Apa Itu?
"Menjadi anggota Polri memang seharusnya perlu memiliki daya kelola emosi yang lebih baik dari kebanyakan warga sipil yang tidak bersenjata api," pungkasnya.
Pasrah Divonis Hakim
Hari ini, PN Jaksel akan menggelar sidang vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengatakan, tak ada persiapan khusus yang dilakukan kliennya. Menurutnya Ferdy Sambo telah ikhlas menghadapi sidang vonis hari ini.
"Tidak ada persiapan khusus, yang jelas Pak FS (Ferdy Sambo) telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya dan sebagai manusia biasa dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan, karenanya beliau ikhlas untuk menghadapi vonis," kata Rasamala kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).
Menurut Rasamala, Ferdy Sambo hanya berharap majelis hakim tetap independen dan bijaksana dalam menjatuhkan vonis. Meskipun menurutnya terdapat tekanan dari beberapa pihak agar Ferdy Sambo dijatuhi vonis berat.
Berita Terkait
-
Polisi Gunakan Tactical Wall Game di Sidang Vonis Ferdy Sambo, Apa Itu?
-
Tonton Langsung Vonis Sambo-Putri Candrawathi, Rosti Pangku Foto Mendiang Yosua di Kursi Paling Depan
-
Kawal Ketat Sidang Vonis Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi, Ratusan Polisi Dikerahkan di PN Jaksel
-
Hadir Langsung di Putusan Sidang, Harapan Ibu Brigadir J: Ferdy Sambo Dihukum Mati dan Putri Candrawathi Diberi Hukuman Paling Berat
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO