Suara.com -
Ferdy Sambo mendapat pengawalan ketat dari anggota Brimob saat memasuki ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini. Pengalawan super ketat itu dilakukan kepolisian demi mengawal jalannya terkait sidang vonis terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadi J alias yang dijalani Ferdy Sambo.
Pantauan Jurnalis Suara.com, tampak puluhan anggota Brimob membuat barikade pengamanan, saat Ferdy Sambo hendak memasuki ruang sidang. Tampak di barisan depan, Brimob berseragam hitam yang dilengkapi senjata laras panjang mengawal kedatangan Sambo di PN Jaksel.
Dengan kondisi kedua tangannya diborgol, Sambo terlihat berada di tengah kepungan anggota bersenjata itu. Eks Kabid Propam Polri itu tampak mengenakan masker dan kacamata.
Dia juga terlihat mengenakan rompi tahanan bernomor 01. Sambo terlihat tidak berkata apa-apa alias bungkam saat dihujani pertanyaan oleh awak media. Dia hanya memandangi orang-orang di luar ruang sidang di PN Jaksel.
Sambo Pasrah Divonis
Ferdy Sambo telah pasrah menghadapi sidang vonis atas kasus Brigadir J. Pernyataan itu disampaikan, sang pengacara, Rasamala Aritonang.
Dia pun mengaku tidak ada persiapan khusus yang dilakukan Sambo menjelang vonis yang bakal digelar di PN Jaksel, hari ini.
"Tidak ada persiapan khusus, yang jelas Pak FS (Ferdy Sambo) telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya dan sebagai manusia biasa dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan, karenanya beliau ikhlas untuk menghadapi vonis," kata Rasamala, kemarin.
Namun, dia meminta agar hakim bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya tanpa dipengaruhi oleh tekanan pihak luar.
Baca Juga: Muncul di Sidang Vonis, Para Fans Pakai Kaos Berwajah Sambo: Semangat Ya Pak!
"Beliau (Ferdy Sambo) juga berharap meskipun tekanan begitu besar dari berbagai pihak untuk memengaruhi hakim untuk menghukum berat dirinya sesuai kemauan sebagian pihak, namun dia berharap hakim tetap independen dan bijaksana, serta tidak meninggalkan pertimbangan keadilan bagi dirinya dan istrinya Bu Putri sebagai terdakwa," katannya.
Dituntut Seumur Hidup
Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum telah menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan Putri Candrawathi dituntut dengan hukuman delapan tahun penjara.
Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, hakim juga telah menjadwalkan sidang vonis terhadap dua terdakwa lainnya yakni Kuat Maruf dan Ricky Rizal pada Selasa (14/2/2023) lusa. Keduanya sebelumnya dituntut oleh jaksa sama seperti Putri Candrawathi, yakni dengan hukuman delapan tahun penjara.
Sedangkan sidang vonis terhadap Bharada E atau Richard Eliezer rencananya akan digelar pada Rabu (15/2/2023). Jaksa menuntut Richard dengan hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Muncul di Sidang Vonis, Para Fans Pakai Kaos Berwajah Sambo: Semangat Ya Pak!
-
CEK FAKTA: Betulkah Jokowi Eksekusi Mati Ferdy Sambo?
-
Ferdy Sambo Jalani Sidang Putusan, Netizen Minta Dihukum Mati: Pertemukan di Akhirat!
-
Sebut Hakim Utusan Tuhan, Ibunda Yosua: Sambo Layak Divonis Mati, Putri Harus Dihukum Berat!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui