SuaraCianjur.id - Mahasiswa Hukum Universitas Pasundan Bandung, melakukan inovasi pembelajaran dengan menggelar acara nonton bareng (nobar) sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di aula Kampus Unpas Lengkong, Bandung, Senin (13/2/2023).
Bagi pihak kampus, ini adalah upaya inovatif dari universitas dalam memperkenalkan penerapan hukum di Indonesia kepada para mahasiswanya.
“Nonton bareng ini menjadi salah satu model yang sangat bagus nanti dikembangkan Fakultas Hukum sebagai metode pembelajaran,”, ujar Wakil Dekan I, Dr. RD. Dewi Asri Yustia, dikutip dari youtube Kompas tv.
Dengan menyaksikan sidang secara langsung, mahasiswa dapat membedah mendalam kasus Ferdy Sambo dengan metode pembelajaran analisis kasus.
Dewi juga menuturkan bahwa para mahasiswa sangat anutusias dengan metode pembelajaran seperti ini.
“Ratusan mahasiswa langsung menyaksikan sidang vonis Sambo di Aula dengan antusias dan seksama ditambah analisis dari narasumber untuk menambah ilmu bagi mahasiswa,” lanjut Dewi.
Ini adalah langkah positif dalam membentuk mahasiswa yang memahami hukum dan memiliki keterampilan yang diperlukan untuk menjadi ahli bidang hukum masa depan yang memahami pentingnya hukum dalam masyarakat.
Diketahui, dalam sidang ini, Ferdy Sambo mendapatkan vonis hukuman mati. Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa, menegaskan bahwa sambo dinyatakan bersalah melakukan tindakan pembunuhan berencana.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa. (*)
Baca Juga: Dibangun di Era Anies, Dinas LH Berharap RDF Plant TPST Bantargebang Diresmikan Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Pajak Mobil Listrik 2026 Sekarang Berapa? Tak Lagi Sepenuhnya Gratis, Ini Aturan Terbarunya
-
Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?
-
Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK
-
Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik
-
Katalog Promo Alfamart 19 April 2026: Diskon Susu Anak dan Stok Dapur Melimpah
-
Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA
-
Taman Hutan Joyoboyo Kediri: Tempat Tenang saat Keramaian Terasa Melelahkan
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Kwak Dong Yeon Bergabung ke The Black Label, Satu Agensi dengan Park Bo Gum
-
BBM Apa Saja yang Naik Per 18 April 2026? Ini Daftar Harga Barunya di SPBU