SuaraCianjur.id - Mahasiswa Hukum Universitas Pasundan Bandung, melakukan inovasi pembelajaran dengan menggelar acara nonton bareng (nobar) sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di aula Kampus Unpas Lengkong, Bandung, Senin (13/2/2023).
Bagi pihak kampus, ini adalah upaya inovatif dari universitas dalam memperkenalkan penerapan hukum di Indonesia kepada para mahasiswanya.
“Nonton bareng ini menjadi salah satu model yang sangat bagus nanti dikembangkan Fakultas Hukum sebagai metode pembelajaran,”, ujar Wakil Dekan I, Dr. RD. Dewi Asri Yustia, dikutip dari youtube Kompas tv.
Dengan menyaksikan sidang secara langsung, mahasiswa dapat membedah mendalam kasus Ferdy Sambo dengan metode pembelajaran analisis kasus.
Dewi juga menuturkan bahwa para mahasiswa sangat anutusias dengan metode pembelajaran seperti ini.
“Ratusan mahasiswa langsung menyaksikan sidang vonis Sambo di Aula dengan antusias dan seksama ditambah analisis dari narasumber untuk menambah ilmu bagi mahasiswa,” lanjut Dewi.
Ini adalah langkah positif dalam membentuk mahasiswa yang memahami hukum dan memiliki keterampilan yang diperlukan untuk menjadi ahli bidang hukum masa depan yang memahami pentingnya hukum dalam masyarakat.
Diketahui, dalam sidang ini, Ferdy Sambo mendapatkan vonis hukuman mati. Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa, menegaskan bahwa sambo dinyatakan bersalah melakukan tindakan pembunuhan berencana.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa. (*)
Baca Juga: Dibangun di Era Anies, Dinas LH Berharap RDF Plant TPST Bantargebang Diresmikan Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Nestapa Kelas Menengah Jelang Lebaran: Dompet 'Layu' Sebelum Hari Raya
-
Berapa THR untuk Ojol 2026? Catat Besaran BHR dan Tanggal Pencairan
-
Review Film Hoppers Hadirkan Visual Estetik dengan Pesan Lingkungan Menohok
-
Kapan Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 dan Arus Balik? Hindari Tanggal Ini Agar Bebas Macet
-
Modus Minta Tolong Ambil Buku, Guru di Lampung Timur Culik Bocah 8 Tahun
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
7 Mobil Keluarga 7-Seater Paling Irit BBM, Krisis Minyak Tak Bikin Keok
-
BRI Life Perluas Jangkauan Asuransi Digital, Incar Segmen Ini
-
Perkuat Akses Pendidikan, Brantas Abipraya Garap Sekolah Rakyat di 7 Wilayah
-
Adab Nathalie Holscher saat Doa di Depan Ka'bah Bikin Geram: Doa atau Konten?