SuaraCianjur.id - Mahasiswa Hukum Universitas Pasundan Bandung, melakukan inovasi pembelajaran dengan menggelar acara nonton bareng (nobar) sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di aula Kampus Unpas Lengkong, Bandung, Senin (13/2/2023).
Bagi pihak kampus, ini adalah upaya inovatif dari universitas dalam memperkenalkan penerapan hukum di Indonesia kepada para mahasiswanya.
“Nonton bareng ini menjadi salah satu model yang sangat bagus nanti dikembangkan Fakultas Hukum sebagai metode pembelajaran,”, ujar Wakil Dekan I, Dr. RD. Dewi Asri Yustia, dikutip dari youtube Kompas tv.
Dengan menyaksikan sidang secara langsung, mahasiswa dapat membedah mendalam kasus Ferdy Sambo dengan metode pembelajaran analisis kasus.
Dewi juga menuturkan bahwa para mahasiswa sangat anutusias dengan metode pembelajaran seperti ini.
“Ratusan mahasiswa langsung menyaksikan sidang vonis Sambo di Aula dengan antusias dan seksama ditambah analisis dari narasumber untuk menambah ilmu bagi mahasiswa,” lanjut Dewi.
Ini adalah langkah positif dalam membentuk mahasiswa yang memahami hukum dan memiliki keterampilan yang diperlukan untuk menjadi ahli bidang hukum masa depan yang memahami pentingnya hukum dalam masyarakat.
Diketahui, dalam sidang ini, Ferdy Sambo mendapatkan vonis hukuman mati. Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa, menegaskan bahwa sambo dinyatakan bersalah melakukan tindakan pembunuhan berencana.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa. (*)
Baca Juga: Dibangun di Era Anies, Dinas LH Berharap RDF Plant TPST Bantargebang Diresmikan Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Bukan Sekadar Anak Kiai, Indah Permatasari Ungkap Sisi Pemberontak di Film Ibadah dan Cinta
-
Biaya Lepas WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Begini Reaksi Puan Maharani
-
Episode Gagal Bayar Korporasi RI Berlanjut
-
Literasi Digital: Keterampilan Baru yang Wajib Dimiliki Siswa
-
4 Fakta Situasi Terkini Mees Hilgers, Pelatih Sudah Angkat Tangan
-
Terowongan PLTA Meledak, 9 orang Tewas dan 27 Lainnya Terjebak di Pegunungan Himalaya
-
Di Balik Jendela KRL: Pelajaran yang Tak Pernah Diajarkan Dosenku di Dalam Kelas
-
Tarif Lepas WNI Rp5 Juta, Harusnya Fokus Kenapa Banyak Warga yang Ingin Lepas Kewarganegaraan
-
Apakah Setelah Pakai Viva Milk Cleanser Perlu Cuci Muka? Ini Panduan yang Benar
-
Dear Pemerintah, Kenapa Tidak Maksimalkan Program yang Sudah Ada?