SuaraCianjur.id – Hari ini, Rabu (15/2/2023), Richard Eliezer akan menghadapi sidang vonis yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dilansir dari SIPP PN Jaksel, sidang vonis akan dimulai pukul 09.30 di ruangan utama.
Sebelumnya, Richard Eliezer atau Bharada E, telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 12 tahun penjara. Besaran tuntutan ini didapatkan karena Jaksa menilai bahwa Bharada E melakukan tindak pidana berperan dalam pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat.
"Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merampas nyawa orang secara bersama-sama" kata Jaksa saat membacakan tuntutan, Rabu (18/1/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 12 tahun penjara," lanjut Jaksa.
Bharada E adalah terdakwa terakhir yang akan menjalani sidang vonis pada kasus ini. Sebelumnya, pelaku lainnya sudah mendapatkan vonis hukuman. Pelaku utama sudah divonis hukuman mati dari tuntutan jaksa penjara seumur hidup, sementara istrinya Putri Chandrawati divonis hukuman penjara 20 tahun dari tuntutan jaksa hanya 8 tahun.
Dua pelaku lainnya, Bripka RR divonis 13 tahun dari tuntutan jaksa hanya 8 tahun, dan Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara dari tuntutan jaksa hanya 8 tahun.
Keseluruhan vonis yang diberikan kepada pelaku sebelumnya, lebih berat dibanding tuntutan jaksa. Jika melihat hal tersebut, bukan tidak mungkin Bharada E juga akan mendapatkan vonis yang lebih berat dibandingan dengan tuntutan jaksa. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Ingkar Janji di Desa Tlogo Blitar: Proyek KDMP Robohkan Sekolah Sebelum Siapkan Pengganti
-
Dituduh Selingkuh dengan Asila Maisa, Rizky Billar Siap Polisikan Akun Penyebar Hoaks
-
BBM Naik Setelah RUU TNI Disahkan, Melanie Subono: Nanti Malam Kira-Kira Apa?
-
Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Driver Ojol Khawatir Pendapatan Makin Tergerus
-
Vonis Banding, Kerry Adrianto Kena Tambahan Uang Pengganti Rp 10,5 Triliun
-
Sampah Plastik Dibakar untuk Memasak: Solusi Murah atau Ancaman Diam-Diam?
-
Tersisih dari Piala Dunia, Cole Palmer dan Joao Pedro Justru Tampil di Film Confessions II
-
Presiden Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir di Pesisir Barat
-
Weton Tulang Wangi Apa Saja? Ini Alasan Dilarang Keluar di Malam 1 Suro
-
4 Lipstik Merah Transferproof yang Tidak Nempel di Gelas saat Minum, Tetap Bold Sepanjang Hari