Suara.com - Richard Eliezer atau Bharada E akan menghadapi sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Rabu (15/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum menuntut Richard Eliezer dengan hukuman 12 tahun penjara. Tuntutan itu menuai perdebatan di kalangan publik karena Eliezer dianggap sudah membantu membuka kebenaran atas kasus tersebut.
Jaksa penuntut umum juga dinilai tidak melihat status Richard Eliezer sebagai justice collaborator.
Lantas, bagaimana nasib Richard Eliezer dalam sidang vonis hari ini di saat empat terdakwa lain divonis dengan hukuman yang lebih tinggi?
Vonis Hakim Melebihi Tuntutan Jaksa
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memvonis empat terdakwa, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal melebihi tuntutan jaksa penuntut umum.
Ferdy Sambo sebagai otak utama pembunuhan Brigadir J ini divonis hukuman mati oleh majelis hakim. Sebelumnya, JPU menuntut eks Kadiv Propam ini dengan hukuman penjara seumur hidup.
Sementara itu, Putri Candrawathi yang dituntut dengan hukuman 8 tahun penjara berakhir divonis dengan hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim.
Pada sidang vonis yang digelar Selasa (14/2/2023), Kuat Maruf divonis hukuman 15 tahun penjara sementara Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara. Keduanya dijatuhi hukuman melampaui tuntutan jaksa penuntut umum.
Baca Juga: Menuju Sidang Pengadilan Richard Eliezer Hari Ini, Apakah Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa?
Sebelumnya, jaksa menuntut Kuat Maruf dan Ricky Rizal dengan hukuman 8 tahun penjara dalam kasus ini.
Keempat terdakwa terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Kiriman Amicus Curiae untuk Bharada E
Selain status justice collaborator, ada sosok 'pahlawan' lain yang dinilai dapat menyelamatkan Richard dari nasib harus dibui selama belasan tahun.
Sosok 'pahlawan' tersebut bernama amicus curiae alias sahabat pengadilan.
Amicus Curiae itu dikirimkan oleh kelompok masyarakat sipil yang terdiri atas Institute Criminal Justice Reform (ICJR), PILNET, dan ELSAM.
Berita Terkait
-
Dihujat Netizen, Putri Chandrawathi Disebut Bunuh Dua Orang Sekaligus
-
Bharada E Bisa Selamat Dan Berkarier Lagi di Polri Bila Vonisnya Seperti Ini
-
Menuju Sidang Pengadilan Richard Eliezer Hari Ini, Apakah Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa?
-
Bharada E Divonis Hari Ini, Kamaruddin Simanjuntak Minta Hakim Berikan Hukuman Ringan
-
Divonis Berat, Kejagung Pelajari Hukuman Mati Ferdy Sambo
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi