SuaraCianjur.Id- Garuda Indonesia berhasil memenangkan gugatan judicial release di Paris yang diajukan oleh krediturnya, Greylag 1410 dan Greylag 1446, melalui anak usahanya, Garuda Indonesia Holiday France (GIHF).
Gugatan tersebut terkait sita sementara rekening GIHF pada tahun 2022.
Pengadilan Paris Civil Court memutuskan untuk memberikan pembebasan penuh atas sita sementara tersebut dan memerintahkan kedua lessor tersebut membayar 230.000 euro sebagai ganti rugi dan biaya yang ditimbulkan terkait tindakan hukum tersebut.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menegaskan bahwa restrukturisasi perusahaan telah melalui proses diskusi panjang dengan seluruh kreditur sesuai koridor hukum yang berlaku.
Dilansir di Suara.com,"Untuk itu, kiranya hal ini dapat disikapi secara bijak oleh pihak-pihak terkait, yaitu dengan menghormati ketetapan hukum yang ada," ujarnya di Jakarta, Jumat (17/2/2023).
Irfan juga menyayangkan upaya tindakan melawan hukum melalui berbagai gugatan yang dilayangkan oleh kedua lessor tersebut yang bertentangan dengan semangat sinergitas Garuda Indonesia bersama seluruh pemangku kepentingannya.
Kemenangan ini menjadi bukti bahwa Garuda Indonesia serius dalam melakukan restrukturisasi kewajiban usahanya dan berbagai tindak lanjut atas upaya hukum yang berjalan
"Khususnya melalui berbagai tindak lanjut atas upaya hukum yang berjalan, selaras dengan dinamika restrukturisasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan," kata dia.
Selain itu, hasil putusan ini juga memperkuat posisi hukum Garuda Indonesia dalam restrukturisasi yang dilakukan.
Baca Juga: 10.000 Jiwa Terdampak Banjir di Solo
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
5 Padu Padan Outfit ala Gong Myung untuk Tampilan Day Out yang Lebih Fresh
-
Jelang Bentrok, Pelatih Vietnam Sebut Timnas Futsal Indonesia sebagai yang Terkuat di Asia Tenggara
-
Nggak Mau Overthinking, Tapi Kepikiran: Masalah Klasik Saya saat Otak Sibuk
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
-
Usai Lepas SariWangi ke Grup Djarum, Unilever (UNVR) Kini Jual Buavita?
-
35 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 April 2026: Klaim FC Points, Gems, dan Pack Liga Champions
-
Mahasiswi Korban Pelecehan di Pagar Alam Jadi Tersangka, Banjir Kecaman: Mantap Sekali Negara Kita!
-
Haji Tanpa Antre? Kemenhaj Godok Skema 'War Tiket' Arahan Prabowo, Begini Mekanismenya
-
Review Lovely Runner: Ketika Cinta Memaksa Seseorang Melawan Takdir
-
Mendagri Ingatkan Pemda Kreatif Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah