SuaraCianjur.Id- Garuda Indonesia berhasil memenangkan gugatan judicial release di Paris yang diajukan oleh krediturnya, Greylag 1410 dan Greylag 1446, melalui anak usahanya, Garuda Indonesia Holiday France (GIHF).
Gugatan tersebut terkait sita sementara rekening GIHF pada tahun 2022.
Pengadilan Paris Civil Court memutuskan untuk memberikan pembebasan penuh atas sita sementara tersebut dan memerintahkan kedua lessor tersebut membayar 230.000 euro sebagai ganti rugi dan biaya yang ditimbulkan terkait tindakan hukum tersebut.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menegaskan bahwa restrukturisasi perusahaan telah melalui proses diskusi panjang dengan seluruh kreditur sesuai koridor hukum yang berlaku.
Dilansir di Suara.com,"Untuk itu, kiranya hal ini dapat disikapi secara bijak oleh pihak-pihak terkait, yaitu dengan menghormati ketetapan hukum yang ada," ujarnya di Jakarta, Jumat (17/2/2023).
Irfan juga menyayangkan upaya tindakan melawan hukum melalui berbagai gugatan yang dilayangkan oleh kedua lessor tersebut yang bertentangan dengan semangat sinergitas Garuda Indonesia bersama seluruh pemangku kepentingannya.
Kemenangan ini menjadi bukti bahwa Garuda Indonesia serius dalam melakukan restrukturisasi kewajiban usahanya dan berbagai tindak lanjut atas upaya hukum yang berjalan
"Khususnya melalui berbagai tindak lanjut atas upaya hukum yang berjalan, selaras dengan dinamika restrukturisasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan," kata dia.
Selain itu, hasil putusan ini juga memperkuat posisi hukum Garuda Indonesia dalam restrukturisasi yang dilakukan.
Baca Juga: 10.000 Jiwa Terdampak Banjir di Solo
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
Blackout Sumatra Berulang, Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional Kembali Dipertanyakan
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien
-
Harga Sawit Anjlok Pasca Pidato Prabowo, PKS di Riau Diimbau Beli TBS Sesuai Aturan
-
Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Guru Honorer di Riau Mengajar hingga Akhir 2026, Gaji Diambil dari Dana BOS
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta