Suara.com - Maskapai Garuda Indonesia menetapkan biaya pelayanan penerbangan haji tahun 2023 sebesar Rp 37,43 juta. Angka tersebut naik Rp 1,2 juta dari diskusi awal dengan Kementerian Agama.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyebut, meski turun perseroan memastikan kebutuhan layanan penerbangan bagi ibadah Haji dapat terselenggara secara optimal.
"Melalui berbagai langkah optimalisasi tersebut saat ini biaya penerbangan haji yang diajukan Garuda Indonesia menjadi sebesar Rp 32.743.992 turun sebesar Rp 1,2 juta dari diskusi awal biaya penerbangan haji bersama Kementerian Agama RI," ujar Irfan di Jakarta yang ditulis, Kamis (16/2/2023).
Irfan merinci, tarif penerbangan Haji didominasi oleh dua komponen utama yaitu biaya avtur maupun biaya aircraft lease.
Lebih lanjut komponen biaya penerbangan juga mencangkup penyediaan tas dan koper jamaah haji, penyediaan dan pengangkutan air zam zam, pengumpulan dan pengangkutan bagasi pada saat kepulangan jemaah haji di Arab Saudi serta transportasi darat jemaah dari asrama haji ke bandara dan sebaliknya.
"Upaya penyesuaian biaya penerbangan haji ini kami lakukan dengan mengoptimalkan seluruh komponen biaya yang ada namun dengan tetap menjaga standard kualitas pelayanan Garuda Indonesia pada seluruh lini operasional," kata dia.
Pemerintah telah memutuskan biaya haji tahun 2023 sebesar Rp 90 juta. Namun, biaya haji itu tidak semua dibayarkan oleh jamaah, hanya sekitar 50% atau sebesar Rp 49 juta biaya yang disetor.
Biaya haji ini lebih rendah dibandingkan usulan awal yang mencapai Rp 69 juta. Pemerintah pun, melakukan efisiensi dengan memotong biaya-biaya pokok agar biaya haji lebih terjangkau.
Untuk diketahui, biaya perjalanan ibadah haji itu meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biasa paket layanan masyair.
Baca Juga: Akhir Perjuangan Negosiasi Alot Biaya Haji 2023, Kini Ditetapkan Rp49,8 Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
5 HP Murah Terbaik untuk Ojol Menurut Review, Performa Gacor Mulai Rp1 Jutaan
-
Lebih Kejam dari Ghosting: Kenali Breadcrumbing, Jebakan Cinta yang Menguras Mental
-
AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026
-
Park Ji Hyun dan Lee Jong Suk Berpotensi Bintangi Drama Misteri 'Paradise'
-
Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia
-
4 Shio yang Menarik Hoki 17 Juli 2026, Hasil dari Usaha Mulai Terlihat
-
Sering Dimintai Keterangan, Korban Kebakaran Ponpes Lombok Tengah Alami Tekanan Psikologis
-
Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health
-
Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD
-
Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?