SuaraCianjur.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan ketetapan halal untuk produk Mixue Ice Cream & Tea pada Rabu, 15 Februari 2023. Keputusan ini diambil setelah Komisi Fatwa MUI, melakukan sidang produk halal dan memastikan bahwa produk Mixue telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan.
Dalam prosesnya, MUI telah melakukan penilaian yang ketat dengan menganalisis dan mengkaji laporan audit kehalalan yang disampaikan pimpinan Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPH LPPOM MUI).
Menurut Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, Mixue telah memenuhi semua persyaratan untuk diberikan label halal. Bahan baku es krim yang digunakan dalam produk Mixue dipastikan berasal dari produk yang suci dan proses produksinya terjamin kehalalannya.
“Bahan produk Mixue telah memenuhi standard halal yang ditetapkan MUI, semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya,” ujar Asrorun dilansir dari web resmi MUI pada Jumat (17/2/2023).
Sebelum ditetapkan, pengurusan sertifikat halal Mixue berjalan cukup lama. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya, karena adanya pandemi Covid-19, sebagian bahan baku diimpor dari Tiongkok, dan bahan baku tidak terpusat disatu kota. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh manajemen Mixue, Minggu (15/1/2023). (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Enam Anggota Polisi Diperiksa Terkait Kematian Anak Buah Kapolres Pinrang
-
4 Pemain Keturunan yang Bisa Membela Timnas Indonesia Tanpa Perlu Naturalisasi Sesuai Aturan FIFA
-
Bukber dan Unggahan Konten di Media Sosial: Silaturahmi atau Ajang FOMO?
-
3 Opsi Tambahan Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, John Herdman Tertarik?
-
Peluang Emas Timnas Indonesia Tambah Amunisi, 2 Pemain Keturunan Diundangan Trial di Liga Spanyol
-
Bedah Taktik John Herdman: Dari 3-4-3 hingga 4-4-2, Mana yang Cocok untuk Timnas Indonesia?
-
Rupiah Bangkit, Dolar AS Alami Tekanan ke Level Rp16.843
-
Regulasi Baru Mengancam! Petani Tembakau Temanggung dan DIY Khawatir dengan Pembatasan Tar Nikotin
-
Jadwal Salat Lima Waktu di Jakarta Hari Ini, Buka Puasanya Jam Berapa?
-
Tren AI Karikatur Viral, Waspada Risiko Penipuan Mengintai!