SuaraCianjur.id - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) telah mengajukan banding atas vonis yang diberikan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap empat terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/2/2023).
“Atas upaya hukum banding yang dilakukan oleh Terdakwa Ferdy Sambo, Terdakwa Putri Candrawathi, Terdakwa Kuat Ma’ruf, dan Terdakwa Ricky Rizal Wibowo, Jaksa Penuntut Umum menyatakan banding,” ujar Ketut
Sebelumnya, empat terdakwa ini mendapatkan vonis masing-masing, Ferdi Sambo vonis hukuman mati, Putri Chandrawati vonis 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf vonis 15 tahun penjara, dan Ricky Rizal vonis 13 tahun penjara.
Adapun menurut Ketut, upaya banding ini adalah dalam rangka agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak kehilangan haknya.
“Adapun upaya hukum banding dilakukan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum berikutnya,” lanjut Ketut.
Selanjutnya, Kejagung memiliki waktu 14 hari ke Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta.
Sebelumnya, Ferdy Sambo dkk, sudah mengajukan banding pada hari Rabu (15/2/2023). Hal ini dikonfirmasi oleh Pranta Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.
“Sesuai data di Sistem Inforasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua yaitu FS, PC, RR, dan KM telah menyatakan banding atas putusan hakim,” ujar Djuyamto, Kamis (16/2/2023).
Sementara itu, satu pelaku lainnya, Richard Eliezer, sampai saat ini belum ada keterangan akan mengajukan banding. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
Terkini
-
Trump Tak Bisa Jamin Keamanan, Presiden Meksiko: Timnas Iran Boleh Main di Negara Kami
-
Minyak Dunia Tembus USD 100, Bahlil Bakal Hitung Harga BBM Setelah Maret
-
Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman
-
Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang
-
Bulog Gelar Mudik Gratis 2026, Berangkatkan 750 Pemudik ke 15 Kota
-
Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat
-
Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani
-
Menaker Soal Urbanisasi: Boleh Datang, Tapi Harus Siap Bersaing
-
Meriah! Ada Opick hingga Jajanan Gratis di Open House Lebaran Pemkab Bogor
-
Dukung Mudik Gratis 2026 Pemprov Jateng, Semen Gresik Berangkatkan Ratusan Pemudik dari Jakarta