Suara.com - Seorang jaksa baru dalam sidang Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023), menarik perhatian. Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Teddy mempertanyakan perubahan tim JPU (jaksa penuntut umum) dalam kasus sabu yang melibatkan kliennya.
"Apakah memang ada terjadi penggantian tim? Karena di luaran kita dengar terjadi penggantian kejaksaan diturunkan jaksa-jaksa dari Kejaksaan Agung, mungkin terlalu berat melawan pengacara, saya nggak tahu," kata Hotman kepada Majelis Hakim, mengutip tayangan pada Youtube Kompas TV.
Lebih lanjut, Hotman mengatakan, bahwa jaksa tersebut merupakan tim JPU yang juga mendampingi kasus Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Untuk itu, Hotman meminta diperlihatkan surat tugas terkait perubahan tim jaksa penuntut.
"Tolong majelis, kami berhak tahu, hanya pengen tahu saja. Surat tugasnya apakah benar itu, sebagian saya lihat ini jaksa dari kasus Sambo. Ini timnya dari mana, Kejaksaan Agung semua ini diterjunkan," ujar Hotman.
Sosok Jaksa Sambo di Sidang Teddy Minahasa
Diketahui, jaksa yang dimaksud Hotman Paris adalah Paris Manalu. Sosoknya ini merupakan jaksa yang ada di sidang perkara Ferdy Sambo. Ia bahkan menjadi jaksa yang membacakan tuntutan 12 tahun penjara kepada Richard Eliezer.
Dalam sidang tuntutan itu, Paris Manalu tampak terdiam dan mengatur napas. Suaranya bahkan sempat terdengar bergetar seperti menahan tangis saat membaca tuntutan untuk Richard Eliezer, salah satu terdakwa pembunuhan Brigadir J.
Aksinya itu lantas menerima sindiran dari jaksa senior Jasman Mangadar Pandjaitan. Ia menyebut bahwa hal tersebut tak biasa lantaran tidak pernah ada jaksa yang menangis saat membacakan tuntutan untuk terdakwa dalam sebuah persidangan.
Di sisi lain, melansir akun Facebook miliknya, Paris Manalu merupakan alumni Universitas Islam Bandung (Unisba). Ia juga diketahui sempat aktif menulis di blog dengan tulisan terakhirnya membahas Tax Amnesty yang dipublikasikan pada 1 Juli 2016.
Paris Manalu saat ini tengah aktif sebagai Kasi Wil I Subdit Tut Kejaksaan RI. Sebelumnya, ia ditugaskan menjadi anggota Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Selain itu, Paris Manalu juga pernah menjabat sebagai Kasie Intel di Kejaksaan Negeri Cirebon. Tak hanya perkara Ferdy Sambo, ia juga kerap menjadi jaksa dalam berbagai kasus, salah satunya kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).
Kembali ke sidang Teddy Minahasa, jaksa lainnya menjelaskan bahwa Paris Manalu merupakan jaksa yang diberikan wewenang sebagai penuntut umum. Disebutkan pula, kehadirannya sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Kami menyampaikan bahwa dalam Pasal 1 angka 13 Undang-undang Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-undang Kejaksaan RI diatur bahwa penuntut umum adalah jaksa yang diberikan wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penuntutan dan penetapan hakim berdasarkan UU. Kami semua yang hadir di muka persidangan kali ini adalah penuntut umum," ucap jaksa.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Curiga Jaksa Kasus Sambo Dilibatkan di Sidang Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris: Berat Lawan Saya?
-
Ramai-ramai Ferdy Sambo Cs hingga Kejagung Ajukan Banding Kasus Brigadir J
-
Momen Panas Sidang Kasus Narkoba Jenderal Polisi: Irjen Teddy Minahasa Marahi Saksi, Hotman Paris Diusir Jaksa!
-
Panasnya Sidang Kasus Teddy Minahasa, Hotman Paris sampai Debat Kusir dengan Jaksa
-
Perkara Narkotika Teddy Minahasa Cs, Kampung Bahari Jadi Sasaran Penjualan Sabu Kaki Tangan Kasranto
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara