SuaraCianjur.Id- Mantan Wakaden Biro Paminal Polri, Arif Rahman Arifin, dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan karena terlibat dalam perusakan rekaman CCTV terkait kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Putusan itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Februari 2023.
Dikutip dari Suara.com, "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Arif Rahman Arifin 10 bulan penjara," kata Suhel di ruang sidang PN Jaksel.
Arif didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, juncto pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Peran ia adalah merusak dan mematahkan laptop yang berisi rekaman Brigadir J yang masih hidup di bekas rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan atas perintah atasan Ferdy Sambo.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Arif dengan hukuman penjara selama 1 tahun dan denda pidana sebesar Rp 10 juta.
Keluarga Arif, termasuk istri Nadia Rahma dan kakaknya, Arief Riyadi Arifin, turut hadir dalam sidang tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Emas Antam Merosot awal Pekan Ini, Harganya Tembus Rp 2.819.000/Gram
-
Pasar Emas Sedang Konsolidasi? Simak Update Harga Antam dan UBS Hari Ini
-
Antara Idealisme dan Realita: Susahnya Hidup Less Waste di Era Serba Cepat
-
Bukan APBD, Ternyata Ini Sosok di Balik Fasilitas Helikopter Gubernur Sulsel
-
Keponakan Prabowo Sebut Ekonomi Global Masuk Zona Bahaya
-
Yosika Ayumi Berumur Berapa? Sah Nikahi Aksa Uyun Anak Soimah
-
Update Harga HP Entry-Level Vivo Mei 2026, Spek Oke Mulai Rp1 Jutaan
-
PLN Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging Pertama di Kawasan Wisata Aloha PIK 2
-
Kia Sonet Hadir dengan Harga Baru: Honda HR-V, WR-V hingga Toyota Raize Kena Hantam Telak
-
Andi Sudirman: Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 6,88 Persen Hasil Kerja Bersama