/
Jum'at, 24 Februari 2023 | 08:50 WIB
Pelaku penganiayaan MDS sedang memamerkan gaya hidup mewahnya (Suara.com/Twitter/@LenteraBangsaa_)

SuaraCianjur.Id- Mario Dandy Satriyo, seorang pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai lulusan SMA Taruna, Magelang, ternyata hanya mengenyam pendidikan di sekolah tersebut dalam waktu singkat.

Klaim Mario sebagai lulusan SMA Taruna tersebut dibantah oleh pihak sekolah. Kepala Humas SMA Taruna Nusantara, Cecep Iskandar, mengakui bahwa Mario memang sempat bersekolah di SMA Taruna, namun tidak menyelesaikan pendidikan.

Dikutip dari Suara.com, "Yang bersangkutan pernah bersekolah di sekolah kami sampai dengan kelas 11, tetapi kemudian pindah sekolah," ujar Cecep yang ditulis, Jumat (24/2/2023).

Pernyataan Cecep itu didukung oleh adanya surat keterangan pindah sekolah yang diterbitkan pada tanggal 5 Juli 2021.

Ikatan Alumni SMA Taruna Nusantara (IKASTARA) juga membantah klaim Mario sebagai lulusan atau anggota alumni dari SMA Taruna.

"Terkait dengan pemberitaan kasus hukum yang dalam beberapa hari ini muncul di media yang melibatkan Saudara Mario, dengan ini kami menyatakan bahwa Saudara Mario bukanlah Alumni SMA Taruna Nusantara dan tidak pernah menjadi anggota IKASTARA," kata dia.

Hafif juga menyebut bahwa IKASTARA menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Mario sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Load More