/
Sabtu, 25 Februari 2023 | 14:00 WIB
Rubicon mobil mewah yang kini tengah banyak dibicarakan karena harganya yang mahal (Unsplash)

SuaraCianjur.id - Seperti dikutip dari unggahan akun Instagram volix.media, Sabtu (25/2/2023). Jeep Wrangler Rubicon adalah opsi mobil yang spesifik yang dianggap sukses dan memiliki harga antara 1,6-1,9 miliar rupiah.

Mobil ini memiliki interior kulit mewah dengan pemanas, tempat gelas, dan pengaman guncangan untuk kenyamanan penumpang. Rubicon juga dilengkapi dengan MID berwarna penuh 7 inci dan unit kepala layar sentuh 8,4 inci dengan 8 speaker dan subwoofer.

Rubicon juga ditawarkan dalam berbagai warna berani dan unik seperti biru, merah, dan kuning.

Menurut Koinworks, siapa pun yang memiliki kendaraan bermotor harus membayar pajak atas kepemilikan atau penguasaan kendaraan bermotor, seperti yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pajak Kendaraan Bermotor.

Kendaraan bermotor adalah kendaraan roda dan gandengan yang digunakan di semua jenis jalan darat dan dioperasikan oleh tenaga mesin atau motor. Pajak harus dibayar oleh individu, badan, atau perusahaan yang memiliki kendaraan bermotor.

Pemilik mobil Rubicon akan dikenakan pajak kendaraan. Tarif pajak ditentukan oleh peraturan regional masing-masing provinsi, dan tarif terendah untuk kepemilikan kendaraan untuk pertama kalinya adalah 1%, sedangkan yang tertinggi adalah 2%.

Jika Anda adalah pemilik pertama mobil Rubicon, maka tarif pajak yang akan dikenakan hanya sekitar dua persen.

Sebagai contoh, mobil Jeep Wrangler Rubicon 3.6L 4 Pintu AT tahun 2013 dikenai biaya pajak sebesar Rp.8.032.250, sementara mobil Jeep Wrangler Rubicon 3.6L 4 Pintu AT tahun 2014 dikenakan biaya pajak sebesar Rp.12.537.100.

(*/Tigor Hutabarat)

Baca Juga: Inilah 4 Cara Efektif agar Anak Terhindar dari Kenakalan Remaja

Sumber: instagram / volix.media

Load More