Video / News
Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menilai penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, perlu terus dikembangkan.

Menurut dia, penyidik Kejagung perlu mengusut perkara tersebut secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.

Pernyataan itu disampaikan Yudi dalam diskusi yang diselenggarakan Perkumpulan Kongres Pemuda Indonesia atau Indonesia Youth Congress bertajuk "Bongkar Jejaring Korupsi di Balik Perkara Eks Jampidsus: Siapa Aktornya? Siapa yang Diuntungkan?" di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Yudi mengatakan, pengawasan publik terhadap proses penyidikan menjadi penting agar penanganan perkara berjalan secara objektif dan tuntas.

Selengkapnya dalam video di atas.

Load More