SuaraCianjur.id- Jagat media sosial dibuat gempar dengan adanya kabar yang menyebutkan kalau Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok secara resmi menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar ini beredar di media sosial dan disebarkan salah satu akun Facebook tertanggal 24 Februari 2023.
Dalam unggahannya, akun Facebook itu menggunakan sebuah judul "UPDATE TERKINI AHOK JADI KETUA KPK, KEINGINAN AHOK MASUK KABINET KERJA JOKOWI AKHIRNYA TERWUJUD".
Thumbnail gambar dari video tersebut, menampilkan ada sosok Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sedang berjabat tangan Bersama Ahok, dengan menggunakan busana jas warna hitam.
"Vir4l ~ 24 F3bruari 2023 ~ Ah0k Resmi Jadi K3tua K-pk," begitulah kata salah satu akun Facebook.
Alhasil akun Facebook yang menyebarkan konten tersebut sudah dilihat lebih dari enam ribu kali respon. Bahkan ribuan tanggapan juga menghiasi menghiasi kolom komentar.
Lantas benarkah kabar yang menyebutkan kalau Ahok secara resmi memegang jabatan sebagai Ketua KPK?
PENELUSURAN
Tim cianjur.suara.com mencoba untuk menelusuri kabar yang mengatakan kalau Ahok menjadi Ketua KPK secara resmi pada 23 Februari 2023 kemarin.
Dengan melakukan pengecekan di mesin Google Search, penelusuran tentang kabar tersebut tidak ditemukan sama sekali dalam sebuah informasi atau media utama yang membenarkan Ahok menjadi Ketua KPK secara resmi.
Dari hasil penelusuran lebih lanjut, ternyata foto pada thumbnail di video yang diunggah oleh salah satu akun Faceboo itu mirip atau identik dengan sebuah artikel dengan judul "Il nuovo presidente indonesiano".
Artikel tersebut berada dalam situs internzionale.it yang terlihat tanggalnya 20 Oktober 2014.
"Joko Widodo prima del giuramento presidenziale a Giacarta," begitulah foto tersebut memberikan keterangan.
Memang dalam foto itu, Presiden Jokowi sedang berjabat tangan dengan Ahok. Dalam keterangan tersebut dikatakan, kalau pertemuan keduanya itu terjadi ketika Presiden Jokowi berada di gedung MPR-DPR. Situasi itu bertepatan dengan pengambilan sumpah Jokowi sebagai sebagai Presiden RI terpilih tanggal 20 Oktober 2014 silam.
Tak cukup sampai disutu, dalam video tersebut juga tak pernah ditemukan soal informasi yang menyebutkan kalau Ahok memang resmi menjadi Ketua KPK.
Beberapa klip juga tak ada kaitannya dengan narasi Ahok menjadi Ketua KPK di tanggal 23 Februari 2023.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi
-
Detik-detik KRL Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur, Penumpang: Kami Langsung Dievakuasi
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
Awal Mula Tabrakan Maut KRL vs KA Jarak Jauh di Bekasi: Dipicu Mobil Mogok di Perlintasan