SuaraCianjur.id- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani seperti dibuat kesal dengan adanya klub motor bernama Belasting Rijder di pegawai pajak.
Bahkan Sri Mulyani secara tegas meminta Belasting Rijder sebagai wadah komunitas bagi para pegawai pajak yang suka menunggangi motor gede atau moge, untuk dibubarkan.
Hal itu secara tegas dikatan Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya, @smindrawati seperti dikutip pada Senin (27/2/2023).
"Meminta agar klub Blasting Rijder DJP (Direktorat Jenderal Pajak) dibubarkan," tegas Sri Mulyani yang meminta segara dibubarkan.
Tentu saja permintaan Sri Mulyani untuk membubarkan klub moge pegawai pajak itu bukan tanpa alasan. Hal ini buntut dari viralnya foto dan berita yang memperlihatkan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo.
Dia dengan bangga dan tersenyum lepas sedang asik mengendarai sebuah unit motor gede, bersama klub Belasting Rijder DJP. Video tersebut viral dan tersebar di jagat maya Twitter juga belakangan ini.
Sri Mulyani mengatakan kalau pegawia pajakyang memiliki hobi dan bergaya dengan mengendarai moge, akan memberikan persepsi negatif dari mata masyarakat.
Termasuk Sri Mulyani mengatakan, kalau dengan gaya hidup seperti itu maka masyarakat timbul curiga soal sumber kekayaan terhadap para pegawai Dirjen Pajak.
"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," jelas Sri Mulyani.
Baca Juga: Berikan Instruksi Kepada Dirjen Pajak, Sri Mulyani: Bubarkan Blasting Rider!
Apa yang sudah dilakukan oleh para pegawai pajak yang memiliki hobi moge itu sudah mencederai kepercayaan masyarakat.
"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," jelasnya.
Tak hanya itu saja, Sri Mulyani bahkan meminta kepada Dirjen Pajak supaya bisa menyampaikan sumber harta kekayaannya kepada masyarakat, seperti yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," jelas Sri tegas. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Championship 2026/2027 Resmi Dimulai, PSIS Semarang vs PSPS Pekanbaru Jadi Laga Pembuka
-
Banyak Sosok yang Masih Rangkap Jabatan di Jajaran Manajemen DSI
-
Geledah Rumah Hingga Kantor Rektorat Unsoed, Penyidik Temukan SE KPK Tahun 2023
-
Ragamuda 2026: Parade Budaya dan Unjuk Bakat Pelajar Lintas Daerah Getarkan Jantung Jakarta
-
Herman Deru Klaim Karhutla Sumsel Menurun, Tapi Kabut Asap Masih Bertahan di Palembang
-
Inovasi Integritas Antarkan Kampung Doyo Baru Masuk Jajaran Desa BRILiaN Unggulan
-
Rekening Aktivis Diblokir, Bentuk Pola RepresiBaru Gerakan Rakyat
-
Pengangguran Tinggi di Papua Picu Gerakan Sipil dan Instabilitas
-
Kehilangan Binar Masa Kecil: Apakah Menjadi Dewasa Berarti Berhenti Bermimpi?
-
Kucing Merah di Ujung Tanduk: Hutan Kalimantan Terus Kehilangan Penghuninya