SuaraCianjur.id- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani seperti dibuat kesal dengan adanya klub motor bernama Belasting Rijder di pegawai pajak.
Bahkan Sri Mulyani secara tegas meminta Belasting Rijder sebagai wadah komunitas bagi para pegawai pajak yang suka menunggangi motor gede atau moge, untuk dibubarkan.
Hal itu secara tegas dikatan Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya, @smindrawati seperti dikutip pada Senin (27/2/2023).
"Meminta agar klub Blasting Rijder DJP (Direktorat Jenderal Pajak) dibubarkan," tegas Sri Mulyani yang meminta segara dibubarkan.
Tentu saja permintaan Sri Mulyani untuk membubarkan klub moge pegawai pajak itu bukan tanpa alasan. Hal ini buntut dari viralnya foto dan berita yang memperlihatkan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo.
Dia dengan bangga dan tersenyum lepas sedang asik mengendarai sebuah unit motor gede, bersama klub Belasting Rijder DJP. Video tersebut viral dan tersebar di jagat maya Twitter juga belakangan ini.
Sri Mulyani mengatakan kalau pegawia pajakyang memiliki hobi dan bergaya dengan mengendarai moge, akan memberikan persepsi negatif dari mata masyarakat.
Termasuk Sri Mulyani mengatakan, kalau dengan gaya hidup seperti itu maka masyarakat timbul curiga soal sumber kekayaan terhadap para pegawai Dirjen Pajak.
"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," jelas Sri Mulyani.
Baca Juga: Berikan Instruksi Kepada Dirjen Pajak, Sri Mulyani: Bubarkan Blasting Rider!
Apa yang sudah dilakukan oleh para pegawai pajak yang memiliki hobi moge itu sudah mencederai kepercayaan masyarakat.
"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," jelasnya.
Tak hanya itu saja, Sri Mulyani bahkan meminta kepada Dirjen Pajak supaya bisa menyampaikan sumber harta kekayaannya kepada masyarakat, seperti yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," jelas Sri tegas. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Begini Kondisi Listrik di Sumatra, Masih Banyak yang Padam?
-
Terpopuler: Mobil Nissan Penantang HR-V, Pesona Motor Mirip Harley-Davidson
-
5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
-
Pecah! Festival Sepak Bola Rakyat 2026 di Makassar Sukses Sedot Perhatian Ratusan Peserta
-
OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja
-
Panas! Istri Virgoun Bantah Pengakuan Eva Manurung soal Hamil Duluan, Ogah Dibela dengan Kebohongan
-
Tinjau Proyek Rp430 Miliar di Hertasning, Gubernur Sulsel Pastikan Banjir Teratasi
-
Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan
-
Harga Minyak DIproyeksi Bergejolak dalam 60 Hari ke Depan Usai Sanksi Iran Dicabut
-
4 Zodiak yang Mudah Meraih Kesuksesan Dalam Karier dan Punya Jiwa Pemimpin Kuat