SuaraCianjur.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bisa menjerat Rafael Alun Trisambodo dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pendapat tersebut dikemukakan oleh Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar.
Menurutnya KPK bisa langsung membekuk salah seorang pejabat di lingkungan pajak Kementerian Keuangan tersebut dengan kasus pencucian uang.
Tentu saja hal tersebut kata dia bisa saja dilakukan, bilaman dalam proses klarifikasi kepada KPK, Rafael tak mampu membuktikan darimana asal muasal harta kekayaan yang dimilikinya hingga mencapai nominal Rp56,1 miliar.
"Jika tidak bias dibuktikan bisa langsung dijerat TPPU," ucap Fickar dikutip ketika dihubungi Suara.com, Rabu (1/3/2023).
Berdasarkan informasi, dari agenda yang sudah dibuat oleh KPK, mereka akan memanggil Rafael di hari Rabu (1/3/2023).
Rafael akan dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dengan harta kekayaan yang dimiliknya.
Menurut Fickar, dalam pemeriksaannya KPK bisa menghitung masa kerja dari Rafael yang menjadi pegawai pajak dengan gaji yang diterimanya selama bekerja.
Termasuk jika Rafael beralasan mendapatkan warisan dari keluarganya, maka dia wajib memperlihatkan buktinya.
Baca Juga: KPK Tindaklanjuti Laporan Hasil Analisa PPATK Terkait Rafael Alun Trisambodo
"Demikian juga jika mengajukan dalih mendapat hibah atau warisan dari orang tua, buktikan akte hibahnya," kata dia.
KPK juga bisa menelusuri harta kekayaan orang tua Rafael. Hal ini harus dilakukan karena untuk memastikan kekayaannya memang berasal dari keluarganya.
"Dari mana asal usul uang orang tuanya. Logis tidak? Kalau tidak pasti ngarang," kata Fickar.
Jika hak itu tidak bisa dibutkikan oleh Rafael, harta kekayaan ayah dari tersangka mario Dandy ini berpeluang dihasilkan dari pekerjaannya di lingkungan Ditjen Pajak.
"Jika ya, itu bisa disimpulkan berasal dari korupsi," tegas Fickar.
Menurut Fickar, KPK bisa melakukan Langkah selanjutnya kalau ada indikasi korupsi. KPK hanya perlu mengendus kepada pihak mana saja yang memberikan dana ke Rafael.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Waspada! Banten Dominasi Daftar 10 Wilayah Terpanas di Indonesia Versi BMKG
-
7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat
-
Ciwidey - Rancabali Membludak! Wisatawan 'Kepung' Kawasan Pacira dengan Ratusan Ribu Kendaraan
-
H+1 Lebaran, 9,4 Juta Orang Serbu Commuter Line: Stasiun Bogor Jadi Titik Terpadat
-
Lebaran Bareng Keluarga Pacar, Hubungan Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Makin Serius?
-
Menggugat Salam Tempel Saat Lebaran: Kenapa Anak Kecil yang Sering Dapat?
-
Angkot Dilarang Masuk Puncak! Dishub Bogor Putar Balik Kendaraan di Simpang Gadog
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak