SuaraCianjur.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bisa menjerat Rafael Alun Trisambodo dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pendapat tersebut dikemukakan oleh Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar.
Menurutnya KPK bisa langsung membekuk salah seorang pejabat di lingkungan pajak Kementerian Keuangan tersebut dengan kasus pencucian uang.
Tentu saja hal tersebut kata dia bisa saja dilakukan, bilaman dalam proses klarifikasi kepada KPK, Rafael tak mampu membuktikan darimana asal muasal harta kekayaan yang dimilikinya hingga mencapai nominal Rp56,1 miliar.
"Jika tidak bias dibuktikan bisa langsung dijerat TPPU," ucap Fickar dikutip ketika dihubungi Suara.com, Rabu (1/3/2023).
Berdasarkan informasi, dari agenda yang sudah dibuat oleh KPK, mereka akan memanggil Rafael di hari Rabu (1/3/2023).
Rafael akan dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dengan harta kekayaan yang dimiliknya.
Menurut Fickar, dalam pemeriksaannya KPK bisa menghitung masa kerja dari Rafael yang menjadi pegawai pajak dengan gaji yang diterimanya selama bekerja.
Termasuk jika Rafael beralasan mendapatkan warisan dari keluarganya, maka dia wajib memperlihatkan buktinya.
Baca Juga: KPK Tindaklanjuti Laporan Hasil Analisa PPATK Terkait Rafael Alun Trisambodo
"Demikian juga jika mengajukan dalih mendapat hibah atau warisan dari orang tua, buktikan akte hibahnya," kata dia.
KPK juga bisa menelusuri harta kekayaan orang tua Rafael. Hal ini harus dilakukan karena untuk memastikan kekayaannya memang berasal dari keluarganya.
"Dari mana asal usul uang orang tuanya. Logis tidak? Kalau tidak pasti ngarang," kata Fickar.
Jika hak itu tidak bisa dibutkikan oleh Rafael, harta kekayaan ayah dari tersangka mario Dandy ini berpeluang dihasilkan dari pekerjaannya di lingkungan Ditjen Pajak.
"Jika ya, itu bisa disimpulkan berasal dari korupsi," tegas Fickar.
Menurut Fickar, KPK bisa melakukan Langkah selanjutnya kalau ada indikasi korupsi. KPK hanya perlu mengendus kepada pihak mana saja yang memberikan dana ke Rafael.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan Lewat 1,18 Juta BRILink Agen
-
Pujian Juri The Icon Indonesia Dinilai Berlebihan, Titi DJ dan Ahmad Dhani Diserbu Kritikan
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
4 Rekomendasi Bedak Red-A Murah untuk Makeup Harian, Mulai Rp14 Ribuan
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Inklusi Keuangan BRI Kian Masif, Saldo CASA BRILink Agen Tembus Rp30 Triliun
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Makin Sengit, Honor dan Redmi Bersaing Rilis HP Baterai Jumbo hingga 12.000 mAh
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
BRILink Agen Jadi Penggerak Ekonomi Desa dengan Jangkauan Lebih dari 1,18 Juta Agen