SuaraCianjur.Id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT), terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Klarifikasi tersebut dijadwalkan akan dilakukan pada hari Rabu, 1 Maret 2023, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dan akan dipimpin oleh Direktur LHKPN KPK, Isnaini.
Dikutip dari Antara, "Belum ada konfirmasi (kehadiran), tapi memang surat undangan tersebut telah diterima oleh yang bersangkutan hari ini," kata Plt. Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Senin (27/2/2023).
Ipi juga menjelaskan bahwa RAT akan diklarifikasi mengenai seluruh hal yang berkaitan dengan kepemilikan harta yang terdaftar dalam LHKPN.
Ipi juga menyatakan bahwa KPK telah menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan terkait Laporan Hasil Analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai RAT.
"Terkait LHA PPATK yang pertama adalah kami pastikan bahwa semua informasi data yang disampaikan kepada KPK, baik dari instansi maupun dari masyarakat, kami pastikan ditindaklanjuti. Tapi apa bentuknya, tidak dapat saya sampaikan dan apa hasilnya juga tidak bisa saya sampaikan secara detail," ujarnya.
Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satriyo (MDS), menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap putra pengurus pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Perhatian publik semakin meningkat karena MDS kerap memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kekayaan RAT yang mencapai sekitar Rp56 miliar.
Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa harta kekayaan RAT yang mencapai Rp56 miliar tidak sesuai dengan profil kekayaannya.
Baca Juga: Tips Dapat Pelatihan Gratis di Pijar Mahir Tanpa Kartu Prakerja
"Jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di announcement banyak yang jumbo, namun yang jadi masalah kan profilnya enggak match. Jadi jangan jumbo, ini kementerian, kalau profilnya match enggak apa-apa. Misalnya bapaknya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu," kata Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis (23/2/2023)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk memudahkan proses pemeriksaan harta kekayaannya. (*)
Sumber: Antara News
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bulan Juni 2026 Ada Berapa Tanggal Merah? Cek Jadwal Libur dan Cuti Bersama
-
Kronologi ASN di Siak Tertipu Batu Merah Delima Bertuah Ratusan Juta Rupiah
-
War Flash Sale: Benar Hemat atau Justru Jebakan yang Menguras Dompet dan Kesehatan?
-
Ariana Grande Resmi Buka Era Baru Lewat Hate That I Made You Love Me
-
Keren! Remaja Ini Teliti Teh Kombucha Jadi Inovasi Medis Perban Ramah Lingkungan
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Mei 2026: Spesial Akhir Pekan Banjir Rank Up Koin
-
Honor Win Turbo Resmi Meluncur: HP dengan Baterai 10.000 mAh, Bisa Main Game 14 Jam Nonstop
-
Kaltim Berusaha Jaga Harga Sawit Pasca Pidato Prabowo soal Ekspor Terpusat
-
30 Ucapan Hari Waisak 2026 Singkat Penuh Makna, Lengkap Link Twibbon dan Poster Siap Pakai
-
Potret Perempuan dalam Sejarah Islam: Membaca Kembali Ummahatul Mukminin