/
Selasa, 28 Februari 2023 | 14:04 WIB
Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri dari jabatannya setelah anaknya terjerat kasus penganiayaan (Suara.com)

SuaraCianjur.Id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT), terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Klarifikasi tersebut dijadwalkan akan dilakukan pada hari Rabu, 1 Maret 2023, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dan akan dipimpin oleh Direktur LHKPN KPK, Isnaini.

Dikutip dari Antara, "Belum ada konfirmasi (kehadiran), tapi memang surat undangan tersebut telah diterima oleh yang bersangkutan hari ini," kata Plt. Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Senin (27/2/2023).

Ipi juga menjelaskan bahwa RAT akan diklarifikasi mengenai seluruh hal yang berkaitan dengan kepemilikan harta yang terdaftar dalam LHKPN.

Ipi juga menyatakan bahwa KPK telah menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan terkait Laporan Hasil Analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai RAT.

"Terkait LHA PPATK yang pertama adalah kami pastikan bahwa semua informasi data yang disampaikan kepada KPK, baik dari instansi maupun dari masyarakat, kami pastikan ditindaklanjuti. Tapi apa bentuknya, tidak dapat saya sampaikan dan apa hasilnya juga tidak bisa saya sampaikan secara detail," ujarnya.

Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satriyo (MDS), menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap putra pengurus pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Perhatian publik semakin meningkat karena MDS kerap memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kekayaan RAT yang mencapai sekitar Rp56 miliar.

Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa harta kekayaan RAT yang mencapai Rp56 miliar tidak sesuai dengan profil kekayaannya.

Baca Juga: Tips Dapat Pelatihan Gratis di Pijar Mahir Tanpa Kartu Prakerja

"Jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di announcement banyak yang jumbo, namun yang jadi masalah kan profilnya enggak match. Jadi jangan jumbo, ini kementerian, kalau profilnya match enggak apa-apa. Misalnya bapaknya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu," kata Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis (23/2/2023)

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk memudahkan proses pemeriksaan harta kekayaannya. (*)

Sumber: Antara News

Load More