/
Kamis, 02 Maret 2023 | 11:08 WIB
Ilustrasi Miras Oplosan (Regional Kompas)

SuaraCianjur.Id- Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan dua pelajar yang diduga dipaksa minum miras dengan kadar alkohol 96 persen oleh anak dari oknum polisi di Makassar.

Akibatnya, kedua pelajar tersebut tewas karena keracunan minuman keras oplosan yang mereka racik di kamar kos.

Kasus ini kemudian dibawa ke publik oleh akun Twitter @Jaesahiy_ setelah tidak mendapatkan tindakan dari pihak kepolisian yang diketahui tidak menindak lanjuti kasus tersebut karena salah satu tersangka merupakan anak dari anggota polisi.

Akun Twitter tersebut juga menceritakan kronologi kejadian dan kondisi para pelajar yang menjadi korban.

"2 Pelajar di Makassar, Kecamatan Biringkanaya, Sulawesi Selatan tewas ketika disiksa dan dipaksa oleh temannya untuk minum minuman keras," dikutip dari twitter pada Rabu (1/3/2023).

"4 Pelajar lainnya saat ini masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan di rumah sakit. lokasi kejadian terjadi di kost-kostan," tambahnya.

Ketika polisi tiba di tempat kejadian, mereka menemukan sebuah jerigen alkohol besar dengan kandungan alkohol sebesar 96%.

Selain itu, mereka juga menemukan sebuah botol minuman bersoda dan satu botol anggur merah yang ditemukan dekat dengan jerigen tersebut.

Sementara itu, keluarga korban mencari keadilan, tetapi laporan mereka tidak ditindaklanjuti oleh polisi, diduga karena mereka mengetahui bahwa salah satu tersangka adalah anak dari anggota kepolisian.

Baca Juga: Seruan AHY Ke Kader Demokrat: Jika Ingin Perubahan, Dukung Penuh Anies Jadi Pemimpin 2024!

"Tetapi dari kasus tersebut pihak kepolisian tidak menggubris tersangka dikarenakan orang tua tersangka adalah salah satu anggota polisi," tulis akun @jaesahiy_tersebut. (*)

(*/Haekal)

Sumber: Website Lambe Turah

Load More