· Kendaraan ketiga: 3%
· Kendaraan keempat: 3,5%
· Kendaraan kelima: 4%
· Kendaraan keenam: 4,5%
· Kendaraan ketujuh: 5%
· Dan seterusnya hingga kepemilikan ke-17: 10%
Apabila dalam satu tahun anda membeli empat mobil, STNK-nya akan mencantumkan PKB sebesar Rp1.500.000 dan SWDKLLJ sebesar Rp150.000 untuk setiap mobilnya. Dengan demikian, perhitungan NJKB mobil dapat dihitung sebagai berikut:
NJKB: (PKB/2) x 100 = (Rp 1.500.000/2) x 100, sehingga NJKB mobil sebesar Rp75.000.000.
Dan bagaimana tarifnya dihitung, kita dapat menghitung besaran pajak untuk setiap kendaraan yang dimiliki.
Baca Juga: Genshin Redeem Code Terbaru Maret 2023, Klaim Segera!
Untuk kendaraan pertama, tarif pajak progresif sebesar 2%. Sebagai contoh, jika NJKB mobil pertama adalah Rp75.000.000, maka PKB yang harus dibayar sebesar Rp1.500.000. Selain itu, harus dibayar juga SWDKLLJ sebesar Rp150.000, sehingga total pajak yang harus dibayar sebesar Rp1.650.000.
Untuk kendaraan kedua, tarif pajak progresif sebesar 2,5%. Jadi jika NJKB mobil kedua juga sebesar Rp75.000.000, maka PKB yang harus dibayar adalah Rp1.875.000 dan SWDKLLJ sebesar Rp150.000, sehingga total pajak yang harus dibayar sebesar Rp2.025.000.
Sedangkan untuk kendaraan ketiga, keempat, kelima, dan seterusnya, tarif pajak progresif akan semakin tinggi sesuai dengan urutan kepemilikan dan jumlah kendaraan yang dimiliki.
(*/Tigor Hutabarat)
Sumber: twitter / @voidotid
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Terpopuler: Fakta Sampo Selsun yang Ditarik BPOM, Silsilah Keluarga Yosika Ayumi Menantu Soimah
-
Arti Nama Soleil Zephora, Anak Alyssa Daguise dan Al Ghazali yang Penuh Makna Elegan
-
El Clasico Jadi Neraka untuk Real Madrid, Barcelona Angkat Trofi La Liga ke-29
-
Ogah Dipanggil Kakek oleh Cucunya, Ahmad Dhani Kenalkan Sebutan Jiddi
-
Markas Judol Internasional di Jakarta Digerebek, 320 WNA Diamankan
-
Festival Lahan Basah Pertama di Indonesia Hadir dari Tempirai, Merawat Tradisi yang Hampir Hilang
-
Dekat dengan Umat, Bank Sumsel Babel Salurkan Dukungan untuk Pengembangan Fasilitas Keagamaan
-
Jelang Idul Adha, PTBA Gelar Pelatihan Penyembelihan Kurban Agar Sesuai Syariat
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
-
Sepatu Lari Lokal Makin Viral, Tapi 5 Hal Ini Masih Bikin Sebagian Runner Ragu?