/
Kamis, 02 Maret 2023 | 17:45 WIB
Potret Agnes Gracia, dan Mario Dandy. Polisi sebuat ada peran dari wanita lain yang memprovokasi terjadinya aksi penganiayaan terhadap David hingga dibuat koma. (dok. Twitter) (Media Sosial Twitter.)

SuaraCianjur.id - AG (15), pacar dari Mario Dandy Satriyo (20) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, Kamis (2/3/2023).

Polda Metro Jaya menetapkan AG sebagai pelaku kasus penganiayaan David, anak dari petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina. AG menjadi tersangka yang ketiga setelah Mario Dandy dan Shane Lukas.

"Kemudian yang kedua, ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah menjadi anak yang berkonflik dengan hukum," ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Kamis (2/3/2023).

"Atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku atau anak jadi terhadap anak di bawah umur ini tidak boleh menggunakan kata tersangka," lanjutnya.

Isi Chat AG-David Viral di Media Sosial

Sebelumnya, tangkapan layar berisi percakapan antara AG dan David sebelum aksi penganiayaan terjadi viral di media sosial. 

Isi percakapan tersebut semakin memperkuat adanya unsur campur tangan AG dalam proses penganiayaan Mario Dandy terhadap David.

Tangkapan layar chat AG dan David itu pertama kali diunggah oleh rekannya ayah David, Jonathan Latumahina melalui akun @altolunger.

Dalam chat tersebut, percakapan terjadi pada 20 Februari 2023 sekitar pukul 3.57 WIB. AG memaksa David turun sebanyak sepuluh kali untuk bertemu dengan pelaku.

"10 kali David dipaksa untuk turun. 5 kali David bilang agar kartu pelajarnya diGoSend aja. 2 kali David bilang titip saja di sekuriti kompleks. 1 kali David diancam kalo gak turun nanti pelaku telpon Brimob," tulis akun @altoluger dilansir dari Suara.com, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga: Penelusuran KPK atas Kekayaan Rafael Alun Dikritik Netizen

Pada chat tersebut, AG sempat mengancam David akan menggerakkan Brimob bekingannya apabila David menolak permintaannya.

"Gue telpon brimob gue kalo lo batu," demikian isi chat yang dikirm AG ke David pada 20 Februari 2023 pukul 7.04 WIB.

David masih bersikeras menolak permintaan AG, namun AG tidak berhenti memaksanya. Ia juga berbohong dengan mengaku membawa tantenya menaiki mobil Camry. 

Nyatanya, AG menaiki mobil Jeep Rubicon bersama pelaku Mario Dandy dan Shane Lukas.

Kasus ini terjadi pada tanggal 20 Februari 2023 kemudian ditangani Polsek Pesanggrahan dan pada saat itu sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.

"Tante gue di mobil. Turun sekarang. Camry. Lu kenapa gamau turun banget sih," kata AG dalam chat tersebut. (*)

Load More