SuaraCianjur.id- Ada kehebohan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) karena Bursok Anthony Marlon (BAM), seorang pejabat di Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II, mengajukan keluhan terhadap respons Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terhadap laporan media massa mengenai kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, anak dari Rafael Alun Trisambodo.
Keluhan BAM disampaikan melalui surat tertanggal 27 Februari 2023, di mana ia mempertanyakan kecepatan Sri Mulyani dalam mengambil keputusan hingga menyebabkan Rafael Alun keluar dari DJP hanya dalam hitungan hari setelah kasus tersebut dilaporkan.
“Dengan pengaruh Ibu yang luar biasa besar di dunia ini, saya tadinya mengira Ibu tidak akan bisa terbawa arus media dan kritisnya netizen yang menyangkut-pautkan Mario Dandy Satrio dengan Rafael Alun Trisambodo,” menurut BAM, dikutip cianjur.suara.com, Kamis (2/3/2023).
Menurut BAM, Sri Mulyani merespons kasus tersebut dengan sangat gegabah. BAM berpendapat bahwa Mario Dandy Satrio sudah berusia 20 tahun dan secara hukum, dia harus bertanggung jawab sepenuhnya atas perbuatannya.
“Seharusnya, Ibu dari awal langsung meredam bahwa seorang yang sudah dewasa, dalam hal pelanggaran hukum, tidak bisa lagi dikait-kaitkan dengan kedua orangtuanya apalagi dengan institusi Direktorat Jenderal Pajak,” imbuh BAM.
BAM juga merasa bahwa Sri Mulyani terlalu cepat mengaitkan tindakan kriminal Mario dengan orangtuanya dan institusi Direktorat Jenderal Pajak, sehingga ia menduga bahwa Sri Mulyani secara langsung maupun tidak langsung ikut merusak citra DJP yang sangat ia cintai hingga menjadi hancur berantakan.
“Ibu sendiri ikut-ikutan mengkait-kaitkan perbuatan kriminal Mario Dandy Satrio dengan orangtuanya dan institusi Direktorat Jenderal Pajak, sehingga saya menduga Ibu secara langsung maupun tidak langsung ikut serta menghancurkan citra DJP yang saya cintai ini menjadi hancur berantakan.” Kata BAM.
Menurut BAM, banyak pegawai DJP yang saat ini menjadi korban dari kegaduhan ini. Bahkan, ada Wajib Pajak yang mengeluarkan kata-kata kasar ketika diingatkan untuk menyampaikan SPT tahunan.
Selain itu, BAM merasa heran karena tidak ada respons yang sama ketika dia mengajukan pengaduan yang melibatkan Dirjen Pajak dan Menteri Keuangan pada tahun 2021, padahal pengaduan tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.
Baca Juga: Sosok Said Aqil, Mantan Ketua PBNU yang Ajak Rakyat Tak Bayar Pajak Buntut Kasus Rafael Alun
“Tidak Ibu gubris sama sekali, bahkan Ibu menutupinya dengan surat PALSU/bodong dengan nomor S-11/IJ.9/2022 tanggal 21 April 2022,” ujar BAM.
BAM menyatakan keheranannya mengapa ia harus membuat hal tersebut menjadi viral agar pengaduannya dapat diproses.
Ia menduga bahwa perilaku korup dan pelanggaran kode etik sudah menjadi budaya di DJP/Kementerian Keuangan, sehingga Menteri dan oknum yang diduga korup sengaja menutup-nutupi perilaku koruptif dengan hukum tebang pilih.
“Apakah perlu saya dapat viralkan agar pengaduan saya ini dapat diproses? Ataukan memang perilaku korup dan pelanggaran kode etik ini sebenarnya memang sudah mendarah-daging di tubuh DJP/Kementerian Keuangan sehingga Ibu dan teman-teman oknum yang diduga korup memang sengaja menutup-nutupi perilaku koruptif dengan hukum tebang pilih?” tambah BAM.
BAM mengatakan bahwa ia telah mengirimkan surat aduan sejak tanggal 27 Mei 2021 dengan nomor tiket TKT-215E711063 dan Nomor Register eml-2022-0020-9d33 dan eml-2022-0023-24a6 melalui email wise@kemenkeu.go.id.
Namun, hingga saat ini ia belum mendapat tanggapan yang memuaskan dari Kementerian Keuangan. Oleh karena itu, pada tanggal 24 November 2022, BAM mengirimkan surat aduannya ke Ketua dan Wakil Ketua DPR RI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Di Balik Centang Biru: Kecemasan Baru dalam Komunikasi
-
51 Kode Redeem FC Mobile Terbaru Aktif 2 Mei 2026: Sikat TOTS 116-119 dan Shards
-
Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh
-
Hasil BRI Super League: Persebaya Pesta Gol Sekaligus 'Antar' PSBS Biak Degradasi
-
Review Film Monster: Refleksi Diri tentang Prasangka Kita pada Orang Lain
-
Definisi Menolong Serigala: Maia Estianty Sempat Bela Dhani-Mulan saat Isu Nikah Siri Memanas
-
Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Tragedi Hutan Gambut dan Ilusi Pemulihan yang Kita Percaya