/
Kamis, 02 Maret 2023 | 14:37 WIB
Rieke Diah Pitaloka (Suara)

SuaraCianjur.Id- Seorang anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy, terhadap anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor, David Latumahina, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, bukan hanya masalah pidana tetapi juga melibatkan kekerasan simbolik negara.

Menurut Rieke, terdapat unsur kekerasan lain di kasus Mario Dandy, yakni kekerasan simbolik negara yang dilakukan melalui bahasa dan angka.

Dikutip dari Suara.com, "Hal ini juga bagi saya pribadi merupakan cermin balik ke kekerasan negara yang melakukan," kata Rieke saat dihubungi Suara.com, Kamis (2/3/2023).

Rieke menyebutkan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan posisi yang pernah dipegang oleh ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, di Direktorat Jenderal Perpajakan.

"Bagaimana kekerasan simbolik negara bekerja melalui permainan angka-angka dalam hal ini Dirjen Pajak misalnya," tutur Rieke.

Menurut Rieke, Rafael diduga menjadi sosok 'negara' yang melakukan kekerasan secara simbolik melalui permainan angka-angka.

"Ketika seseorang di Dirjen Pajak melakukan manipulasi terhadap kekayaannya. Ditelusuri lagi tentu kekayaan terindikasi kuat," jelas Rieke.

Selain itu, Rieke juga menyebut adanya manipulasi data keuangan yang dilakukan di tubuh Kementerian Keuangan yang sangat berkaitan dengan nasib rakyat.

"Nah orang-orang yang melakukan ini menganggap hanya soal permainan angka, ini sebetulnya kalau kita telusuri lagi ribuan pejabat di Kementerian Keuangan itu ketika dia bermain angka-angka rupiah, dia sebenarnya sedang mempermainkan nasibnya rakyat," tutur Rieke. (*)

Baca Juga: Diam-diam Prabowo Bertemu Cak Imin Malam Tadi, Apa Yang Dibahas?

Load More