/
Sabtu, 04 Maret 2023 | 16:00 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mendapatkan jatah dua kendaraan dinas operasional (BisnisPro)

SuaraCianjur.id - Setelah rencana pembelian mobil listrik yang akan dibeli untuk dinas, kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempunyai rencana akan membeli mobil Jeep seharga Rp 2,3 miliar per unit sebagai kendaraan dinas yang akan diberikan kepada Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI.

Rencana pembelian ini diungkapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). 

Dalam dokumen Asli tersebut menjelaskan jadwal pelaksanaan kontrak pada Maret 2023 hingga akhir April 2023, dengan metode pemilihan tender dan sumber dana dari APBD 2023 dengan total anggaran sebesar Rp 2.372.985.092.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mendapatkan jatah dua kendaraan dinas operasional. 

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono mengatakan, Pemprov DKI bakal mencarikan mobil dinas dengan kapasitas berupa Jeep dan sedan maksimal 4.200 cc. 

"Kemudian karena jatahnya dua nih, satu lagi mobil sedan dengan kapasitas mesinnya 3 ribu cc," ungkapnya ke media di Balai Kota Jakarta, pada Jumat, 3 Maret 2023, dikutip cianjur.suara.com,, Sabtu (4/3/2023).

(*/Tigor Hutabarat)

Sumber: Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) / Pemprov DKI

Baca Juga: MULO Fest 2023 Kembali Digelar, Tingkatkan Ekonomi UMKM dan Usaha Kreatif

Load More