SuaraCianjur.Id- Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap AGH (15), teman wanita tersangka MDS (20) yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Penahanan dilakukan di ruang khusus anak di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Dikutip dari Suara.com, "Kalau pertimbangan penahanan itu ada yang namanya objektif dan subjektif. Kalau objektif itu, ancaman hukumannya di atas lima tahun," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Hengki pun membeberkan alasan subjektifnya adalah untuk mencegah pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.
Sementara untuk kasus anak AGH, Hengki masih memiliki pertimbangan khusus lain terkait penahanannya.
"Jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AGH sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, dia butuh pendampingan dan sebagainya, kebetulan orang tuanya yang bersangkutan kan sedang sakit," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menahan AGH (15), kekasih tersangka MDS (20) yang melakukan penganiayaan terhadap D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih enam jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahanan," kata Hengki Haryadi.
Hengki menjelaskan setelah melakukan pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB, AGH ditahan di ruang khusus Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Baca Juga: Inilah 7 Hierarki Brand Mewah, Everyday Luxury hingga Bespoke
"Dia bakal ditahan dalam kurun waktu tujuh hari. Apabila memang masih dibutuhkan penahanan karena kasus belum rampung maka penahanannya bisa diperpanjang lagi delapan hari," katanya.
Menurut Hengki, penahanan terhadap AGH tetap berpedoman terhadap Undang-Undang Perlindungan dan Peradilan Anak sehingga hak-hak anak tetap terpenuhi. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat
-
Oknum Polisi Viral Nyetir Sambil Merokok di Banjarmasin Terancam Sanksi
-
Trump Hentikan Sementara Pengawalan di Selat Hormuz, Harga Minyak Melemah
-
The Quintessential Quintuplets Umumkan Dua Proyek Anime Baru, Ini Detailnya
-
Oknum Jaksa Diperiksa Kasus Dugaan Perselingkuhan dengan CPNS
-
Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban
-
Metode Matematika Prediksi Cristiano Ronaldo Menangis di Final Piala Dunia 2026, Siapa Juaranya?
-
Ulasan Novel Strange Buildings, Menguak Dosa di Balik Dinding-dinding Rumah
-
Mimpi Sakit Pertanda Apa? Ternyata Tak Selalu Buruk, Ini Arti Tersembunyinya
-
Log In: Mengetuk Pintu Toleransi Tanpa Harus Salah Paham