SuaraCianjur.id - Sudah menjadi tersangka kasus narkoba, aktor Ammar Zoni kini Terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Selain sang artis, polisi juga menetapkan sopir nya yang berinisial M dan rekannya R sebagai tersangka kasus nakoba jenis sabu.
Ammar Zoni dan dua tersangka lain dijerat pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Minimal 4 tahun maksimal 12 tahun penjara,” ucap Kapolres Jaksel Kombes Pol Ade Ary dalam konferensi pers, dilansir dari Suara.com pada Sabtu (11/3/2023).
Berdasarkan kronologi, Ammar Zoni diketahui membeli sabu melalui melalui sopirnya yang berinisial M di Kampung Boncos, Jakrta Selatan pada Rabu (8/3/023).
“Kita tangkap sopirnya dengan barang bukti. Yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan,” ujar Ardhy.
Kasus terungkap saat Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Ammar Zoni di kediamannya di daerah Sentul, Jawa Barat pada Rabu (8/3/2023) malam, dengan barang bukti berupa sabu seberat 1 gram.
“Kami tangkap dalam keadaan sadar. Tapi urinenya positif narkoba,” kata Ardhy.
Ammar Zoni terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dari jeratan pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 tahun 2009. (*/thoriq)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Ironis! Sebelum Ditangkap Polisi untuk Kedua Kali, Ammar Zoni Pernah Ikut Deklarasi Anti Narkoba
-
Melihat Perubahan di Ammar Zoni, Netizen: Kok Seperti Umur 40 an
-
Begini Kronologi Ammar Zoni Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ternyata Bocor dari Supir Pribadi
-
Profil Ammar Zoni, Aktor Sinetron yang Terciduk Narkoba (Lagi): Dulu Ganja Kering, Sekarang Sabu-Sabu
-
Suami Irish Bella, Ammar Zoni Ditangkap Polisi, 1 Gram Sabu Disita
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!