SuaraCianjur.id - Sudah menjadi tersangka kasus narkoba, aktor Ammar Zoni kini Terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Selain sang artis, polisi juga menetapkan sopir nya yang berinisial M dan rekannya R sebagai tersangka kasus nakoba jenis sabu.
Ammar Zoni dan dua tersangka lain dijerat pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Minimal 4 tahun maksimal 12 tahun penjara,” ucap Kapolres Jaksel Kombes Pol Ade Ary dalam konferensi pers, dilansir dari Suara.com pada Sabtu (11/3/2023).
Berdasarkan kronologi, Ammar Zoni diketahui membeli sabu melalui melalui sopirnya yang berinisial M di Kampung Boncos, Jakrta Selatan pada Rabu (8/3/023).
“Kita tangkap sopirnya dengan barang bukti. Yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan,” ujar Ardhy.
Kasus terungkap saat Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Ammar Zoni di kediamannya di daerah Sentul, Jawa Barat pada Rabu (8/3/2023) malam, dengan barang bukti berupa sabu seberat 1 gram.
“Kami tangkap dalam keadaan sadar. Tapi urinenya positif narkoba,” kata Ardhy.
Ammar Zoni terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dari jeratan pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 tahun 2009. (*/thoriq)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Ironis! Sebelum Ditangkap Polisi untuk Kedua Kali, Ammar Zoni Pernah Ikut Deklarasi Anti Narkoba
-
Melihat Perubahan di Ammar Zoni, Netizen: Kok Seperti Umur 40 an
-
Begini Kronologi Ammar Zoni Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ternyata Bocor dari Supir Pribadi
-
Profil Ammar Zoni, Aktor Sinetron yang Terciduk Narkoba (Lagi): Dulu Ganja Kering, Sekarang Sabu-Sabu
-
Suami Irish Bella, Ammar Zoni Ditangkap Polisi, 1 Gram Sabu Disita
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju
-
5 Air Cooler yang Dingin dan Hemat Listrik, Bikin Ruangan Sejuk Maksimal
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Memoar Getir Vabyo: Ketika Eksploitasi Kerja Dibungkus Ironi Komedi
-
3 Skincare Marina Bright Booster Harga Rp20 Ribuan, Pengguna Akui Ampuh Cerahkan Wajah
-
Pria di Musi Rawas Tewas Diracun Selingkuhan dengan Sianida, Ini Kronologinya
-
Cerita Robot-robot Tahan Ledakan Bikinan Anak Muda dari Chongqing
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!