/
Jum'at, 10 Maret 2023 | 20:08 WIB
Ammar Zoni (kiri) diketahui menjadi tersangka kasus penggunaan narkoba melalui supir pribadinya, M (35) yang terciduk polisi saat membelikan sabu-sabu pesanannya, Jumat (9/3/2023). (Suara.com/Fajar Ramadhan)

SuaraCianjur.id - Ammar Zoni kembali ditangkap polisi terkait kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu pada Rabu (8/3/2023) dikediaman nya di daerah Sentul, Bogor.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan ditangkapnya Ammar Zoni merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan pihaknya, setelah berhasil menangkap sopir Ammar Zoni berinisial M (35).

Disebutkan, Sopir Ammar Zoni ini diciduk dan ditangkap di kawasan Jagakarsa saat sedang membeli sabu dari Kampung Boncos, Jakarta Barat pada Rabu (8/3/2023).

“Kita tangkap sopirnya dengan barang bukti. Yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan,” ujar Ardhy dikutip dari YouTube Liputan6, Jumat (10/3/2023).

Setelah menangkap M sopir dari Ammar Zoni, polisi bergegas ke kediaman Ammar Zoni di kawasan Sentul, Bogor untuk menangkap suami Irish Bella tersebut.

“Kami tangkap dalam keadaan sadar. Tapi urinenya positif narkoba,” kata Ardhy.

Ammar Zoni diamankan berikut dengan barang bukti jenis sabu seberat 1 gram.

“Iya betul AZ, iya betul (Amma Zoni) yang ditangkap. sabu, 1 gram lebih,” lanjut Ardhy.

Pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap Ammar Zoni dan di informasikan oleh Ardhy jika nantinya akan ada informasi resmi terkait penangkapan tersebut.

Baca Juga: Terungkap! Rizky Billar Klarifikasi Tentang Video yang Akan Melempar Bola Billiard ke Lesti Kejora

“info lanjutan akan kami sampaikan nanti,” lanjutnya. (*/thoriq)

Sumber: YouTube Liputan6 & Insert Live.

Load More