SuaraCianjur.id - Baru-baru ini, Marko Simic mantan pemain dari Persija Jakarta menangkan gugatan yang diajukan ke FIFA atas mantan klubnya itu, perihal tunggakan gaji 7 Miliar yang belum dibayarkan.
Berdasarkan dokumen berisi 24 halaman yang dikeluarkan oleh FIFA dengan kode REF FPSD-5911, yang telah ditandatangani oleh Emilio Garcia Silvero, Chief Legal and Compliance Officer. Persija Jakarta harus membayarkan tunggakan gaji dan bonus Marko Simic, periode Mei 2020 hingga April 2022.
Dalam dokumen tersebut, Persija harus membayar 29 jenis kewajibannya sesuai dengan kontraknya dengan Marko Simic, yang besarannya mencapai $447,217 (7 Miliar). Beberapa diantaranya seperti gaji, bonus, rumah, iket pesawat, biaya hidup, kompensasi pemutusan kontrak, dengan bunga 5%.
Hal ini juga yang menyebabkan sang pemain memilih untuk memutus kontrak secara sepihak dengan Persija Jakarta. Namun disisi lain Persija mengklaim bahwa pihak mereka telah sepakat dengan Marko Simic untuk melakukan pemotongan gaji selama masa pandemi Covid-19 sedang berlangsung.
Meskipun begitu, keputusan telah dijatuhkan dan Marko Simic dinyatakan menang atas gugatan tersebut dan Persija Jakarta harus membayarkan tunggakan gaji yang diminta oleh sang pemain.
Sebagai informasi tambahan, selama membela Persija Jakarta, Marko Simic telah memberikan gelar juara Liga 1 pada musim 2018, serta menjadi top skor pada musim yang sama.
Selain itu, ia juga berhasil tampil gacor dengan 28 golnya pada musim 2019. Kini pasca ia putus kontrak dengan Persija, Simic diketahui telah bergabung dengan klub Kroasia yakni Radnicki Kragujevac.
Sumber: suara.com
Baca Juga: El Clasico dalam Angka, Jelang Duel Barcelona vs Real Madrid di Pekan ke-26 Liga Spanyol
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Padang Pariaman Gelar Pacu Kudo Usai Lebaran Idul Fitri 2026, Ini Lokasinya
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Sering Impulsif Saat Ramadan? Psikolog Sarankan Jeda Sebelum Bereaksi
-
180 Derajat dengan Tasya Farasya, Sikap Tasyi Athasyia Jadi Target 'Halo Kakak Spill Skincare'
-
Hyundai Stargazer Cartenz Vs Kia Carens Mending Mana? Ini Perbandingannya
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Tren Beauty TikTok 2026: Dari Produk Viral ke Brand yang Bertahan
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
Vilmei Nangis Akun TikTok 68 Juta Followers Diblokir Permanen, Kerugian Capai Miliaran?