SuaraCianjur.id - Baru-baru ini, Marko Simic mantan pemain dari Persija Jakarta menangkan gugatan yang diajukan ke FIFA atas mantan klubnya itu, perihal tunggakan gaji 7 Miliar yang belum dibayarkan.
Berdasarkan dokumen berisi 24 halaman yang dikeluarkan oleh FIFA dengan kode REF FPSD-5911, yang telah ditandatangani oleh Emilio Garcia Silvero, Chief Legal and Compliance Officer. Persija Jakarta harus membayarkan tunggakan gaji dan bonus Marko Simic, periode Mei 2020 hingga April 2022.
Dalam dokumen tersebut, Persija harus membayar 29 jenis kewajibannya sesuai dengan kontraknya dengan Marko Simic, yang besarannya mencapai $447,217 (7 Miliar). Beberapa diantaranya seperti gaji, bonus, rumah, iket pesawat, biaya hidup, kompensasi pemutusan kontrak, dengan bunga 5%.
Hal ini juga yang menyebabkan sang pemain memilih untuk memutus kontrak secara sepihak dengan Persija Jakarta. Namun disisi lain Persija mengklaim bahwa pihak mereka telah sepakat dengan Marko Simic untuk melakukan pemotongan gaji selama masa pandemi Covid-19 sedang berlangsung.
Meskipun begitu, keputusan telah dijatuhkan dan Marko Simic dinyatakan menang atas gugatan tersebut dan Persija Jakarta harus membayarkan tunggakan gaji yang diminta oleh sang pemain.
Sebagai informasi tambahan, selama membela Persija Jakarta, Marko Simic telah memberikan gelar juara Liga 1 pada musim 2018, serta menjadi top skor pada musim yang sama.
Selain itu, ia juga berhasil tampil gacor dengan 28 golnya pada musim 2019. Kini pasca ia putus kontrak dengan Persija, Simic diketahui telah bergabung dengan klub Kroasia yakni Radnicki Kragujevac.
Sumber: suara.com
Baca Juga: El Clasico dalam Angka, Jelang Duel Barcelona vs Real Madrid di Pekan ke-26 Liga Spanyol
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?