SuaraCianjur.id- Bukti dugaan pernikahan yang dilakukan oleh Alshad Ahmad dan Nissa Ayifa yang mendadak menjadi heboh saat ini, dinilai ada keanehan.
Hal itu disampaikan oleh seorang pakar hukum yang mengatakan adanya keanehan di dalam bukti dugaan pernikahan Alshad Ahmad dengan Nissa Asyifa.
Melansir dari YouTube Cumi-cumi, Jumat (24/3/2023) seorang pakar hukum bernama Herdiyan Saksono, mengatakan kalau dirinya melihat ada keanehan di dalam proses pembuatan akta cerai antara Alshad dan Nissa.
"Yang kita dapatkan di sini adalah keanehan yang cukup nyata," begitu kata Herdiyan Saksono.
Kata dia, di dalam bukit cerai antara Alshad dengan Nissa yang beredar luas di media sosial, itu haya tertulis membuat akta cerai.
"Di situ tertulisnya membuat akta cerai. Padahal akta cerai itu sifatnya bukan permohonan atau penetapan yang bersifat volunter," jelasnya.
Menurut Herdiyan Saksono, jika pembuatan akta cerai haruslah membutuhkan serangkaian proses.
"Itu melalui proses, yang namanya kalau perempuan itu cerai gugat. Kalau laki-laki untuk mendapatkan akta cerai, dia harus permohonan cerai talak," begitu katanya.
Bahkan Herdiyan Saksono menilai kalau dalam bukti dugaan perceraian antara sepupu Raffi Ahmad dan Nissa Asyifa itu, tampaknya ada salah satu pihak yang meminta kejelasan soal status anak. Jadi dalam persoalan itu, salah satu pihak diduga mengambil langkah dan membuat akta cerai lebih dulu.
Baca Juga: Sumber Kekayaan Alshad Ahmad di Luar Nalar, Ayahnya Pernah Kerja di Kantor Pajak!
"Yang ada di sini kemungkinan besar dia akan mencoba meminta kejalasan status anak, untuk kejelasan status anaknya. Sehingga dia mengambil langkah, dengan membuat akta cerai," terang Herdiyan.
Jika langkah tersebut diambil, Herdiyan Saksono menilai kalau hal itu adalah sebuah kekeliruan, Karena dalam kasus perceraian itu, Alshad dan Nissa belum mendaftarkan pernikahan.
"Tapi sebetulnya ini agak keliru. Yang harus diambil adalah dia harus mendaftarkan dulu pernikahannya, dengan isbat nikah kalau dia pernah menikah siri. Yang kedua, setelah dia mendapatkan penetapan nikah atau pencatatan nikah, boleh dia melakukan gugatan cerai,” jelasnya.
Ini yang harus diperhatikan, untuk mendapatkan akta cerai sah sesuai Undang-undang Peradilan Agama pasal 66 sampai 73," lanjutna menambahkan.
Seperti diketahui, kalau dugaan pernikahan yang terjadi antara Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa terungkap pertama kali ketika Nissa mengunggah cuitannya dalam akun Instagram pribadinya.
Saat itu Nissa memposting sebuah foto bayi seraya mengucapakan rasa terimakasih. Hanya saja dalam postingan tersebut, Nissa mengaku tentang sosok ayahnya yang dinilai tak bertanggung jawab atas anaknya yang baru saja dilahirkan.
Nissa kemudian menyinggung sosok dari ayahnya adalah seorang pria terkenal, yang memiliki citra baik di publik.
Lamtas dari pengakuan itu, publik menduga kalau ayahnya adalah Alshad Ahmad. Hingga kemudian munculah beberapa bukti yang diduga, kalau Alshad dan Nissa sudah menikah.
Namun hingga kini Alshad Ahmad masih belum memberikan tanggapan terkait dengan isu miring yang menimpa dirinya. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek