SuaraCianjur.id- Bukti dugaan pernikahan yang dilakukan oleh Alshad Ahmad dan Nissa Ayifa yang mendadak menjadi heboh saat ini, dinilai ada keanehan.
Hal itu disampaikan oleh seorang pakar hukum yang mengatakan adanya keanehan di dalam bukti dugaan pernikahan Alshad Ahmad dengan Nissa Asyifa.
Melansir dari YouTube Cumi-cumi, Jumat (24/3/2023) seorang pakar hukum bernama Herdiyan Saksono, mengatakan kalau dirinya melihat ada keanehan di dalam proses pembuatan akta cerai antara Alshad dan Nissa.
"Yang kita dapatkan di sini adalah keanehan yang cukup nyata," begitu kata Herdiyan Saksono.
Kata dia, di dalam bukit cerai antara Alshad dengan Nissa yang beredar luas di media sosial, itu haya tertulis membuat akta cerai.
"Di situ tertulisnya membuat akta cerai. Padahal akta cerai itu sifatnya bukan permohonan atau penetapan yang bersifat volunter," jelasnya.
Menurut Herdiyan Saksono, jika pembuatan akta cerai haruslah membutuhkan serangkaian proses.
"Itu melalui proses, yang namanya kalau perempuan itu cerai gugat. Kalau laki-laki untuk mendapatkan akta cerai, dia harus permohonan cerai talak," begitu katanya.
Bahkan Herdiyan Saksono menilai kalau dalam bukti dugaan perceraian antara sepupu Raffi Ahmad dan Nissa Asyifa itu, tampaknya ada salah satu pihak yang meminta kejelasan soal status anak. Jadi dalam persoalan itu, salah satu pihak diduga mengambil langkah dan membuat akta cerai lebih dulu.
Baca Juga: Sumber Kekayaan Alshad Ahmad di Luar Nalar, Ayahnya Pernah Kerja di Kantor Pajak!
"Yang ada di sini kemungkinan besar dia akan mencoba meminta kejalasan status anak, untuk kejelasan status anaknya. Sehingga dia mengambil langkah, dengan membuat akta cerai," terang Herdiyan.
Jika langkah tersebut diambil, Herdiyan Saksono menilai kalau hal itu adalah sebuah kekeliruan, Karena dalam kasus perceraian itu, Alshad dan Nissa belum mendaftarkan pernikahan.
"Tapi sebetulnya ini agak keliru. Yang harus diambil adalah dia harus mendaftarkan dulu pernikahannya, dengan isbat nikah kalau dia pernah menikah siri. Yang kedua, setelah dia mendapatkan penetapan nikah atau pencatatan nikah, boleh dia melakukan gugatan cerai,” jelasnya.
Ini yang harus diperhatikan, untuk mendapatkan akta cerai sah sesuai Undang-undang Peradilan Agama pasal 66 sampai 73," lanjutna menambahkan.
Seperti diketahui, kalau dugaan pernikahan yang terjadi antara Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa terungkap pertama kali ketika Nissa mengunggah cuitannya dalam akun Instagram pribadinya.
Saat itu Nissa memposting sebuah foto bayi seraya mengucapakan rasa terimakasih. Hanya saja dalam postingan tersebut, Nissa mengaku tentang sosok ayahnya yang dinilai tak bertanggung jawab atas anaknya yang baru saja dilahirkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Bangkit dari Post Holiday Blues Usai Mudik Lebaran: 7 Cara Cerdas Balik ke Realita Tanpa Drama
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Hyundai Hentikan Penjualan Palisade 2026 Buntut Kecelakaan Fatal Balita Terjepit Kursi Otomatis
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Maarten Paes Cs Gagal Kalahkan PSV, Oscar Garcia Sebut Ajax Kehilangan Jati Diri
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan
-
Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel
-
Volume Kendaraan Arus Balik Membeludak, GT Purwomartani Kini Dibuka Hingga Pukul 20.00 WIB