SuaraCianjur.Id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti perkataan Anggota Komisi XI DPR RI dari Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng yang menyebut bahwa makan uang haram tidak masalah asal dengan jumlah kecil.
KPK menilai Melchias seperti pejabat yang tidak sepenuhnya mengerti dengan nilai-nilai anti korupsi. Politikus tersebut dikhawatirkan memberikan contoh jelek bagi masyarakat.
"Artinya dengan pernyataan semacam itu, pemahaman terhadap konsep korupsi, itu sendiri belum sepenuhnya dipahami. Bagi kami kalau itu benar, dan itu disampaikan oleh pejabat publik, misalnya, tentu itu tidak mencerdaskan masyarakat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (28/3/2023).
Ali menegaskan bahwa dalam perundang-undangan perbuatan korupsi tidak melihat nilai besar dan kecil, selagi memenuhi unsur pidana dapat terjerat.
"Korupsi adalah perbuatan unsurnya dalam Pasal 2 dan pasal 3 menyalahgunakan kewenangannya, jabatannya, melawan hukum, memperkaya diri sendiri berapapun itu," katanya.
"Bahkan kalau suap itu kan tidak harus memperkaya, sesuatu janji saja itu sudah korupsi," tambah Ali.
Pernyataan yang dilontarkan saat sedang rapat
Melchias mengeluarkan pernyataan yang menjadi kontroversi tersebut saat rapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kala itu, ia menyinggung tentang dugaan kejanggalan harta dari Rafael Alun Trisambodo.
"Kalau saya lebih berpikir saya bilang sama anak-anak saya, kalau kita makan uang haram kebanyakan akan dibuka dengan Tuhan dengan cara yang demikian," ungkapnya.
Baca Juga: Resep Menu Sahur, Sup Ayam Makaroni Hangat Gurih dan Bergizi
"Kalau makan uang haram kecil-kecil ya okelah. Makan uang haram sampai begitu berlebih ya Tuhan marah, itu mah standar dalam nilai hidup gitu lho. Ngga ada juga di dunia ini malaikat tapi jangan jadi setan bener," lanjutnya. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Selisih Harga Makin Lebar, Migrasi Pertamax ke Pertalite Berpotensi Jadi Risiko Besar bagi APBN
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
Rahasia Billy Davidson Menjaga Work-Life Balance di Tengah Jadwal Syuting yang Padat
-
Sekarang UMKM Bisa Ekspor ke Eropa Setelah IEU-CEPA Disepakati
-
Demam Piala Dunia Dimulai: Dari Stadion ke Kebahagiaan Hidup yang Bermakna
-
Keamanan Konsumen Terancam Honda Tarik Satu Juta Unit Kendaraan Karena Masalah Serius
-
Sekolah Rakyat di Malang Belum Punya Gedung Permanen, Ini Respons Dudung Abdurachman
-
Tak Hanya Ciki dan Elektronik, Masyarakat Bisa Berburu Emas Batangan di PRJ
-
IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun
-
Hampir 30 Tahun Negosiasi, Perjanjian Dagang RI-AS Tak Kunjung Rampung