Suara.com - Ibarat pepatah jodoh cerminan diri, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat bersamaan ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka.
Ben Brahim dan Ary disinyalir terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemotongan pembayaran ASN di lingkup pemerintahan daerah Kalimantan Tengah. Penetapan status tersangka terhadap pasutri tersebut juga turut dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kompak dengan Ali, Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul juga turut mengonfirmasi status Ary Egahni sebagai tersangka kasus korupsi.
Harta kekayaan duo Ben Brahim dan Ary Egahni
Lantaran kompak korupsi, publik mulai mempertanyakan harta kekayaan Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat.
Sebagai para pejabat publik, baik Ben Brahim dan Ary Egahni sama-sama diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan mereka ke KPK sebagai bentuk transparansi harta.
Ben Brahim dan Ary Egahni telah melaporkan harta kekayaan ke KPK dalam format LHKPN.
Dikutip dari LHKPN terbaru Ben Brahim, harta kekayaannya senilai Rp 8.702.133.408 alias Rp 8 miliar. Istri Ben di sisi lain melaporkan harta senilai Rp 8.701.207.778.
Jika ditotal, maka Ben dan Ary memiliki harta sekitar Rp17 miliar.
Baca Juga: Kompak Pakai Baju Oranye dan Diborgol, Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri Resmi Ditahan KPK!
Keduanya melaporkan harta kekayaan dalam beberapa kategori, dan untuk kategori pertama adalah tanah dan bangunan.
Ben memiliki aset tanah dan bangunan sejumlah dua unit yang ditotal senilai Rp 2.695.000.000. Ary Egahni juga memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp. 2.595.000.000.
Selain itu, mereka masing-masing juga menyimpan kendaraan bermotor. Ben melaporkan bahwa ia hanya memiliki satu unit kendaraan bermotor berupa Mobil Mitsubishi Jeep tahun 2014 senilai Rp. 95.000.000. Ary Egahni memiliki aset mobil dengan merek dan keluaran tahun yang sama namun dalam nilai harga Rp. 140.000.000.
Harta bergerak Ben Brahim dilaporkan senilai Rp. 595.000.000, sedangkan Ary Egahni memiliki harta bergerak senilai Rp. 575.000.000.
Selain itu, Ben Brahim memiliki harta kas dan setara kas senilai Rp. 5.317.133.408, dan Ary Egahni senilai Rp. 5.391.207.778.
Jika dilihat secara seksama hampir keseluruhan harta kekayaan keduanya dalam nilai yang tak jauh selisih nominalnya.
Berita Terkait
-
Kompak Pakai Baju Oranye dan Diborgol, Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri Resmi Ditahan KPK!
-
Geledah Kantor Kementerian ESDM, Penyidik KPK Temukan Dokumen Diduga Barbuk Korupsi Tukin
-
Bupati Kapuas Ben Brahim Jadi Tersangka Korupsi, Airlangga Hartarto: Kita Serahkan ke Hukum
-
Anggota Komisi III DPR Jadi Tersangka Korupsi oleh KPK, Bambang Pacul: Saya Prihatin
-
Dulu Terima Anugerah PAUD dari Iriana Jokowi, Kini Ary Egahni jadi Tersangka KPK
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial