SUARA CIANJUR - Bupati Cianjur, Herman Suherman, telah mengeluarkan larangan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, untuk mudik saat libur Lebaran tahun 2023.
Dalam pengumuman yang dilakukan oleh Herman, ia menyatakan bahwa para ASN diwajibkan untuk tetap berada di wilayah Cianjur selama libur Lebaran. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga situasi dan kondusifitas pada terjadi bencaa gempa bumi yang melanda beberapa waktu lalu.
"Seluruh ASN Pemkab Cianjur dilarang untuk mudik tahun ini. Bukan tanpa alasan saya mengeluarkan larangan tersebut. Sebagian warga Cianjur masih dalam suasana duka akibat dilanda bencana gempa. Masih banyak saudara-saudara kita yang tinggal di tenda-tenda pengungsian," kata Herman Suherman, dikutip dari laman Instagram @infia_fact, Senin (10/4/2023).
Keputusan ini menuai beragam reaksi dari berbagai piha. Ada yang merasa keberatan dengan keputusan tersebut karena dianggap melanggar hak asasi manusia.
“Gimana konsepnya bencana dikaitkan sama mudik. Orang berduka ya udah berduka, semua orang juga sedih tapi kok orang mau mudik dilarang? Gak Gubernur Gak Bupati akhir-akhir ini agak aneh kalo lagi kerja,” komen akun Instagram @darwinset***.
Meski begitu, keputusan Bupati Cianjur ini tetap harus dijalankan oleh para ASN di lingkungan Pemkab Cianjur. Para ASN diharapkan dapat memahami dan mematuhi keputusan ini demi kepentingan bersama dan kebaikan masyarakat Cianjur. Dalam situasi yang sulit seperti saat ini, semua pihak harus saling bahu-membahu untuk menghadapi tantangan yang ada. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN