Suara.com - Setiap bank memiliki cara tukar uang baru di sank sehingga sebagai nasabah kita yang harus belajar menyesuaikan diri, kapan waktu yang tepat dan bagaimana caranya. Bank di Indonesia seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, dan Bank Nasional Indonesia (BNI) membuka layanan tukar uang baru.
Sebentar lagi hari raya Idul Fitri akan tiba, biasanya kita membutuhkan uang receh, nominal Rp2.000-Rp10.000 untuk memberikan uang saku kepada keponakan. Akan sulit jika mengumpulkan satu demi satu uang rupiah, lebih mudah jika menukarkan uang ke Bank secara langsung untuk mendapatkan nilai mata uang yang dibutuhkan. Jika kamu belum tahu bagaimana cara menukar uang baru, silahkan simak tata caranya dari masing-masing Bank di bawah ini.
1. Cara tukar uang di Bank BRI
Msyarakat bisa menukarkan uang pada 27 Maret sampai 20 April 2023. Caranya dengan datang ke kantor cabang terdekat. Selain di kantor cabang terdekat, bisa juga menukar uang melalui kas keliling dan mobil ATM di rest area KM 57 Jakarta-Cikampek periode 15-19 April 2023.
2. Cara tukar uang di Bank Mandiri
Penukaran uang di Bank Mandiri bisa dilakukan pada 27 Maret sampai 18 April, pukul 10.00 WIB sampai selesai. Kamu bisa datang ke kantor cabang terdekat dan perlu diingat bahwa setiap harinya, setiap kantor cabang Bank Mandiri melakukan pembatasan 100 orang per hari untuk melakukan penukaran.
3. Cara tukar uang di Bank BNI
Penukaran uang di Bank BNI bisa dilakukan maksimal sampai tanggal 18 April 2023. Kita bisa menukar uang di kantor cabang BNI di setiap daerah. Hal yang perlu diperhatikan adalah adanya nilai maksimal untuk penukaran yakni sebesar Rp3,8 juta per orang.
Syarat menukar uang di bank
Baca Juga: 30 Ucapan Selamat Idul Fitri 1444 H Islami, Bagikan di WhatsApp, Facebook, dan Instagram
- Melakukan penukaran uang di tanggal, lokasi, dan waktu yang sudah ditetapkan
- Menyertakan bukti pemesanan
- Membawa uang rupiah yang mau ditukar dan sudah dikemas dengan baik supaya tidak merepotkan bagian penukaran
- Uang yang ditukar harus disusun searah, dipisahkan dari uang yang sudah tidak layak edar.
- Pengemasan uang tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, maupun steples.
- Bawa kartu identitas
- Bawa kartu ATM dan buku tabungan dari masing-masing bank
- Konfirmasikan kuota penukaran uang baru di bank yang Anda datangi.
Demikian itu informasi cara tukar uang baru di Bank.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
Terkini
-
Bocoran Vivo S2 5G Ungkap Baterai Raksasa 7.050mAh dan Durabilitas Ekstrem IP69
-
Sampai Ulang Sapaan, Prabowo Minta Jaksa Agung dan Kapolri Selalu Berdekatan: Baru Panglima TNI
-
Era Baru Penanganan Kanker: AI dan Teknologi Presisi Tingkatkan Akurasi Diagnosis Pasien
-
Perambah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara
-
KAI Sanggupi Bangun Trans Sumatera Railway dari Bakauheni ke Banda Aceh, Setelah Itu Kalimantan?
-
Optimistis Program Prabowo Berlanjut, PIRA Bagikan Ribuan Paket Sembako ke Warga Cakung
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
HNW Sebut Pramono Punya 'Jalur Tol' Puan Maharani untuk Cairkan DBH Jakarta
-
Pernikahan Arwah: Setting Lokasi dan Tradisi Otentik dengan Nuansa Brutal
-
350 Ribu Guru TK Mengadu ke Dasco, Minta Diangkat Jadi PPPK