Suara.com - Setiap bank memiliki cara tukar uang baru di sank sehingga sebagai nasabah kita yang harus belajar menyesuaikan diri, kapan waktu yang tepat dan bagaimana caranya. Bank di Indonesia seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, dan Bank Nasional Indonesia (BNI) membuka layanan tukar uang baru.
Sebentar lagi hari raya Idul Fitri akan tiba, biasanya kita membutuhkan uang receh, nominal Rp2.000-Rp10.000 untuk memberikan uang saku kepada keponakan. Akan sulit jika mengumpulkan satu demi satu uang rupiah, lebih mudah jika menukarkan uang ke Bank secara langsung untuk mendapatkan nilai mata uang yang dibutuhkan. Jika kamu belum tahu bagaimana cara menukar uang baru, silahkan simak tata caranya dari masing-masing Bank di bawah ini.
1. Cara tukar uang di Bank BRI
Msyarakat bisa menukarkan uang pada 27 Maret sampai 20 April 2023. Caranya dengan datang ke kantor cabang terdekat. Selain di kantor cabang terdekat, bisa juga menukar uang melalui kas keliling dan mobil ATM di rest area KM 57 Jakarta-Cikampek periode 15-19 April 2023.
2. Cara tukar uang di Bank Mandiri
Penukaran uang di Bank Mandiri bisa dilakukan pada 27 Maret sampai 18 April, pukul 10.00 WIB sampai selesai. Kamu bisa datang ke kantor cabang terdekat dan perlu diingat bahwa setiap harinya, setiap kantor cabang Bank Mandiri melakukan pembatasan 100 orang per hari untuk melakukan penukaran.
3. Cara tukar uang di Bank BNI
Penukaran uang di Bank BNI bisa dilakukan maksimal sampai tanggal 18 April 2023. Kita bisa menukar uang di kantor cabang BNI di setiap daerah. Hal yang perlu diperhatikan adalah adanya nilai maksimal untuk penukaran yakni sebesar Rp3,8 juta per orang.
Syarat menukar uang di bank
Baca Juga: 30 Ucapan Selamat Idul Fitri 1444 H Islami, Bagikan di WhatsApp, Facebook, dan Instagram
- Melakukan penukaran uang di tanggal, lokasi, dan waktu yang sudah ditetapkan
- Menyertakan bukti pemesanan
- Membawa uang rupiah yang mau ditukar dan sudah dikemas dengan baik supaya tidak merepotkan bagian penukaran
- Uang yang ditukar harus disusun searah, dipisahkan dari uang yang sudah tidak layak edar.
- Pengemasan uang tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, maupun steples.
- Bawa kartu identitas
- Bawa kartu ATM dan buku tabungan dari masing-masing bank
- Konfirmasikan kuota penukaran uang baru di bank yang Anda datangi.
Demikian itu informasi cara tukar uang baru di Bank.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!