SUARA CIANJUR- terdakwa AG alias Agnes Garcia (15) sekaligus mantan kekasih Mario Dandy mendapatkan vonis selama 3 tahun 6 bulan penjara.
Agnes Garcia akan menjalani hukuman yang telah dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim sidang itu di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Agnes terbukti kalau dirinya terlibat dalam kasus penganiayaan terhadao David Ozora.
Hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara, membacakan vonis bagi Agnes Garcia.
"Menjatuhkan pidana terhadap anak dengan pidana penjara pidana selama 3 tahun 6 bulan di LPKA," ucap Hakim Sri Wahyuni, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Dalam perkara tersebut, Sri Wahyuni menetapkan Agnes karena dirinya sudah terbukti secara sah dan bersalah telah melakuka penganiayaan kepada David Ozora.
Vonis tersebut sesuai dengan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat.
"Menyatakan anak AG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayana berat dengan rencana terlebih dahulu, sebagaimana dalam dakwaan primer," beber Sri Wahyuni.
Seperti yang dikethaui kalau Agnes dituntut untuk menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). JPU meminta dia dipidana selama empat tahun.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman, kalau jaksa menyatakan jika Agnes Garcia telah bersalah turut serta dalam melakukan penganiayaan berat dengan berencana. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Purbaya Akui Prabowo Bolehkan Batas Defisit APBN Lebihi 3 Persen, Tapi Ada Syaratnya
-
6 Makeup Wardah untuk Tampil Natural saat Salat Id, Wajah Bercahaya Anti Menor
-
Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4
-
Manga Dorohedoro Rilis One-Shot Baru April untuk Rayakan Season 2 Anime
-
Lagi Tren, 6 Rekomendasi Mukena Premium Bahan Silk dan Lace untuk Lebaran 2026
-
Ramalan Shio 17 Maret 2026: 6 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung Hari Ini
-
10 Jawaban Savage untuk Pertanyaan 'Kapan Nikah?' Saat Lebaran, Bikin Penanya Auto Diam
-
Mau Mudik? Simpan Nomor-nomor Penting BRI Ini untuk Keperluan Darurat
-
56 Kode Redeem FF Terbaru 17 Maret 2026: Klaim M1014, XM8 Blizzard Blaze, dan Masih Banyak Lagi
-
Terpopuler: 7 Prompt AI Gambar Ucapan Idulfitri, Tips Menghemat Baterai HP saat Mudik