SUARA CIANJUR- Majelis Hakim Sri Wahyuni Batubara menjatuhkan vonis kepada terdakwa AG alias Agnes Garcia selama tiga tahun enam bulan bui, dalam kasus penganiayaan David Ozora.
AG alias Agnes Garcia akan menjalani hukumannya dengan masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Dia terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan berat dengan perencanaan terhadap David Ozora.
Sri Wahyuni Batubara di sudah memvonis Agnes dengan waktu tiga tahun enam bulan, atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora, yang dilakukan oleh mario Dandy.
"Menyatakan anak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan primer. Menjatuhkan pidana terhadap anak dengan pidana penjara pidana selama 3 tahun 6 bulan di LPKA," jelas Sri Wahyuni Batubara, di PN Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Di dalam persidangan Majelis Hakim, membeberkan beberaa fakta. Dijelaskan kalau jika pemicu emosi Mario Dandy menjadi meletup karena dikabarkan kalaub David Ozora, sudah bersetubuh bersama AG.
"Berdasarkan fakta-fakta di persidangan terbukti, pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah, karena pengakuan dari anak kepada saksi Mario Dandy, bahwa anak berkonflik hukum, disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2017," jelasnya.
Namun dalam penuturannya, Hakim menjelaskan kalau berhubungan intim itu dilakukan secara terpaksa maka harus ada rasa trauma. Namun yang terjadi sebaliknya, kalau AG tida mengalami trauma sama sekali.
"Karena dipaksa oleh anak korban dan menurut Hakim, pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa tidaklah benar, karena kalau seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma. Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan," jelasnya Sri Wahyuni.
Baca Juga: Kebohongan Cerita Rudapaksa Agnes oleh David Ozora Terbongkar di Pengadilan, Ini Faktanya
Bukan itu saja, ada fakta baru dari kasus Mario Dandy dengan sang anak yang bermasalah dengan hukum. Disebutkan telah melakukan persetubuhan sebanyak lima kali.
"Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak lima kali," jelas Hakim. (*)
Berita Terkait
-
VIRAL! Hot Wheels Bikin Miniatur Mobil Rubicon Mario Dandy? Detail dan Lengkap Bahasan Kasusnya, Auto Jadi Buruan
-
Pledoi Agnes Garcia di Kasus Penganiayaan David Ozora Ditolak Tegas Jaksa Penuntut Umum! Tanggapi Secara Lisan
-
Nangis-Nangis karena Dibongkar Chat saat Sidang, Apa Isi Obrolan Antara Agnes Gracia dan David Ozora?
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Sinopsis Film Shaun the Sheep: The Beast of Mossy Bottom, Petualangan Misteri Berlatar Halloween
-
5 Tradisi Lebaran dari Berbagai Negara: Indonesia Lebih Unik dari yang Lain?
-
Cerita Desainer, Tren Belanja Baju Lebaran 2026 Cenderung Menurun Dibanding Tahun Lalu
-
BRI Salurkan 2.500 Paket Sembako untuk Warga Prasejahtera dan Driver Ojol di Makassar
-
Bos Grup Djarum Michael Bambang Hartono Tutup Usia, Klub Serie A Ucap Belasungkawa
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Tarian Darah dari Rawa
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah