SUARA CIANJUR- Sidang anak berkonflik dengan hukum yakni terdakwan AG alias Agnes Garcia dalam kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy, memasuki agenda pledoi atau penyampaian nota pembelaan.
Agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap nota pembelaan atau pleidoi dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pihak dari Agnes Garcia saat ini sudah menyampaikan pleidoinya terkait dengan tuntutan empat tahun dilakukan pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Menurut Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto =, mengatakan kalau tanggapan dari Jaksa atau replik itu, disampaikan dengan lisan. Jadi tidak membutuhkan waktu lama.
"Dari penuntut umum menanggapi secara lisan," ungkao Djuyamto kepada wartawan di PN Jaksel, Kamis (6/4/2023) dikutip dari Suara.com.
Pledoi yang disampaiak oleh pihak dari Agnes Garcia ditolak mentah-mentah oleh Jaksa. Mereka tepat keukeuh meminta kepada hakim, untuk memberikan hukuman kepada mnatn kekasih Mario Dandy itu menjalani pidana bui selama empat tahun di LPKIA.
"Inti pokoknya adalah bahwa mereka penuntut umum, tetap pada tuntutan, itu disampaikan secara lisan," begitu kata Djuyamto.
Sementara itu, pihak dari Agnes Garcia sudah menyampaikan duplik atas replik Jaksa. Pihak dari Agnes Garcia tetap berpegang teguh atas nota pembelaan yang telah dibuat.
"Oleh karena penyampaian secara lisan. Hakim kemudian menyampaikan kepada penasehat hukum terdakwa. Di mana penasehat hukum terdakwa, kalau mereka tetap pada pleidoi yang sudah disampaikan di hari ini (Kamis)," terangnya.
Tidak diketehui secara detail, detail apa isi dari nota pembelaan pihak dari Agnes.
"Ya kami tidak bisa tahu soalnya sidangnya tertutup," ucapnya.
Djuyamto mengatakan kalau sindang lanjutan terhadap terdakwa Agnes Garcia akan kembali digelar pada hari Senin (10/4/2023) denga agenda putusan. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Baru Juga Dito Ariotedjo Dilantik Jadi Menpora, Kabar Miring Diduga Terlibat Kasus Rafael Alun Trisambodo Muncul
-
Sama-Sama Terjerat Kasus Hukum, Ini Respon Mario Dandy setelah Mendengar Sang Ayah Ditahan KPK
-
Lucunya Rafael Alun Trisambodo Nangis Ngaku Tak Punya Uang,Publik Heran Bilang Miskin Tapi Pakai Jam Tangan Mewah
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris