SUARA CIANJUR- Sidang anak berkonflik dengan hukum yakni terdakwan AG alias Agnes Garcia dalam kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy, memasuki agenda pledoi atau penyampaian nota pembelaan.
Agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap nota pembelaan atau pleidoi dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pihak dari Agnes Garcia saat ini sudah menyampaikan pleidoinya terkait dengan tuntutan empat tahun dilakukan pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Menurut Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto =, mengatakan kalau tanggapan dari Jaksa atau replik itu, disampaikan dengan lisan. Jadi tidak membutuhkan waktu lama.
"Dari penuntut umum menanggapi secara lisan," ungkao Djuyamto kepada wartawan di PN Jaksel, Kamis (6/4/2023) dikutip dari Suara.com.
Pledoi yang disampaiak oleh pihak dari Agnes Garcia ditolak mentah-mentah oleh Jaksa. Mereka tepat keukeuh meminta kepada hakim, untuk memberikan hukuman kepada mnatn kekasih Mario Dandy itu menjalani pidana bui selama empat tahun di LPKIA.
"Inti pokoknya adalah bahwa mereka penuntut umum, tetap pada tuntutan, itu disampaikan secara lisan," begitu kata Djuyamto.
Sementara itu, pihak dari Agnes Garcia sudah menyampaikan duplik atas replik Jaksa. Pihak dari Agnes Garcia tetap berpegang teguh atas nota pembelaan yang telah dibuat.
"Oleh karena penyampaian secara lisan. Hakim kemudian menyampaikan kepada penasehat hukum terdakwa. Di mana penasehat hukum terdakwa, kalau mereka tetap pada pleidoi yang sudah disampaikan di hari ini (Kamis)," terangnya.
Tidak diketehui secara detail, detail apa isi dari nota pembelaan pihak dari Agnes.
"Ya kami tidak bisa tahu soalnya sidangnya tertutup," ucapnya.
Djuyamto mengatakan kalau sindang lanjutan terhadap terdakwa Agnes Garcia akan kembali digelar pada hari Senin (10/4/2023) denga agenda putusan. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Baru Juga Dito Ariotedjo Dilantik Jadi Menpora, Kabar Miring Diduga Terlibat Kasus Rafael Alun Trisambodo Muncul
-
Sama-Sama Terjerat Kasus Hukum, Ini Respon Mario Dandy setelah Mendengar Sang Ayah Ditahan KPK
-
Lucunya Rafael Alun Trisambodo Nangis Ngaku Tak Punya Uang,Publik Heran Bilang Miskin Tapi Pakai Jam Tangan Mewah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
-
5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok