SUARA CIANJUR- Gubernur Papua yang sudah di nonaktifkan, Lukas Enembe, terus-menerus terlibat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena berbagai kasus yang rumit dan bermasalah.
KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka dalam kasus dugaan kuat dan kemudian juga dalam kasus dugaan pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, Lukas juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Proses penangkapannya cukup sulit karena dia menyatakan dirinya sakit dan memerlukan perawatan medis.
Lukas Enembe ditangkap oleh KPK pada tanggal 10 Januari 2023 di Kota Jayapura, Papua, setelah dia dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Selain Lukas Enembe, Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka juga dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Rijatono diduga telah memberikan uang sebesar Rp1 miliar kepada Lukas Enembe, setelah perusahaannya berhasil memenangkan kontrak untuk mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Papua.
Tiga proyek yang dimaksud meliputi Proyek peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan durasi beberapa tahun, yang memiliki nilai proyek sebesar Rp 14,8 miliar.
Kemudian, terdapat juga proyek rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi yang akan dilakukan dalam beberapa tahun dengan nilai proyek sebesar Rp 13,3 miliar.
Terakhir, ada proyek penataan lingkungan venue menembak "outdoor" AURI yang akan dilaksanakan dalam beberapa tahun dengan nilai proyek sebesar Rp 12,9 miliar.
Baca Juga: J-Hope Berangkat Wamil Sebentar Lagi, Big Hit: Sulit untuk Mengonfirmasi
Selain dugaan suap, KPK juga mengusut kemungkinan Lukas Enembe menerima gratifikasi terkait jabatannya, yang jumlahnya diduga mencapai miliaran rupiah.
Dari kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut, KPK melakukan pengembangan dan akhirnya menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU.
Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus TPPU merupakan hasil pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang sebelumnya menjeratnya.
"Setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan Tersangka LE, tim penyidik kemudian mengembangkan lebih lanjut dan menemukan dugaan tindak pidana lain sehingga saat ini KPK kembali menetapkan LE sebagai tersangka dugaan TPPU," ucap Ali Fikri.
Tim penyidik KPK telah menelusuri seluruh aset Lukas Enembe yang diduga berasal dari pencucian uang setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU.
Jika terbukti, KPK berencana akan menyita aset-aset Lukas Enembe yang diduga berasal dari hasil korupsi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Kejar Setoran di Balik Siksaan, Satu Pengasuh Daycare Little Aresha Bisa Handle Lebih dari 8 Anak
-
Libas PSM Makassar, Bali United Raih 3 Kemenangan Beruntun
-
11 Tentara dan Polisi Israel Dilaporkan Bunuh Diri, Tekanan Perang Gaza Disorot
-
Tumbuh Double Digit, Segmen Commercial Jadi Motor Baru Pertumbuhan BRI
-
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tanah Abang, 5 Orang Diringkus
-
BRI Meriahkan Clash of Legends 2026, Sajikan Pengalaman Sepak Bola Internasional untuk Nasabah
-
Sihir Jerez Kembali Hidup, Alex Marquez Raih Kemenangan Perdana Musim 2026
-
Bahlil Paparkan 3 Langkah Pemerintah Antisipasi Krisis Energi
-
Tenjolaya Bikin Jatuh Cinta, 5 Rekomendasi Wisata Alam di Bogor yang Wajib Kamu Eksplorasi
-
[CEK FAKTA] Hoaks! Anies Baswedan Serukan Gulingkan Presiden Prabowo di Artikel Suara.com