Bisnis / Energi
Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:39 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis malam (11/6/2026). [Suara.com/Novian]
Baca 10 detik
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengkaji pemberian insentif guna menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga BBM.
  • Pemerintah memastikan tidak menaikkan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar untuk melindungi ekonomi masyarakat kelas bawah.
  • PT Pertamina resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi Pertamax dan Pertamax Green per tanggal 10 Juni 2026 di Indonesia.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah mengkaji rencana pemberian insentif bagi masyarakat.

Langkah intervensi ini dipertimbangkan di tengah lonjakan harga BBM guna menjaga stabilitas daya beli masyarakat.

"Pemerintah lagi sedang menggodok hal-hal yang terkait dengan menjaga daya beli masyarakat. Makanya kita untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kepada BBM subsidi sama sekali tidak kita naikkan," ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta yang dikutip pada Jumat (12/6/2026).

Bahlil mengakui bahwa saat ini belum ada keputusan untuk pemberian intensif, namun katanya pemerintah tengah mengkalkulasikan.

"Kita lagi menge- exercise, kita lagi menge- exercise semua alternatif-alternatif," katanya.

Menurutnya, di tengah situasi saat ini, pemerintah memprioritaskan menjaga stabilitas perekonomian masyarakat kelas bawah. Oleh karenanya untuk BBM bersubsidi, Pertalite dan Biosolar tidak mengalami kenaikan harga.

Harga Pertamax naik. [Antara]

"Yang penting adalah kita itu menjaga saudara-saudara kita yang ekonomi ke bawah. Ini yang subsidi. Sementara yang non-subsidi ini kan saudara-saudara kita yang punya kemampuan ekonomi jauh lebih baik ketimbang saudara-saudara kita yang memang harus disubsidi," katanya.

Sebagai informasi, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Pertamax Series terhitung mulai 10 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi penyesuaian tarif pertama yang dilakukan sejak akhir Februari 2026.

Melalui kebijakan baru tersebut, harga Pertamax (RON 92) melonjak dari Rp12.300 menjadi Rp 16.250 per liter. Sementara itu, varian Pertamax Green 95 ikut merangkak naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Baca Juga: Pertamax Naik Rp16.250, Dirut Pertamina Ngaku Tetap Pertimbangkan Daya Beli Masyarakat!

Load More