/
Jum'at, 14 April 2023 | 06:45 WIB
Dirlantas Polda Jawa Barat mengatakan ada pembatasan jam operasional di Tol Cisumdawu pada saat arus mudik lebaran tahun ini. Waktu ini akan berlaku di KM 186 - KM 216 (Foto: Suara.com / ANTARA FOTO - Raisan Al Farisi)

“Ketika ekor kendaraan sampai ke Ujung Jaya 2, kendaraan bakaln dikeluarkan di pintu Tol Sumedang. Kalau di Cimalaka jalannya kecil. Jadi kami pilih kendaraan dikeluarkan ke pintu Tol Sumedang," jelasnya. (*)

Load More